FakfakPapua

Demi Akurasi Data, KPU Fakfak Ajak Parpol Optimalkan Sistem Informasi Partai Politik

×

Demi Akurasi Data, KPU Fakfak Ajak Parpol Optimalkan Sistem Informasi Partai Politik

Sebarkan artikel ini

BERITAPRESS, ID FAKFAK/Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Fakfak secara resmi sosialiasasi kepada seluruh pimpinan partai politik di wilayah Kabupaten Fakfak terkait kewajiban pelaksanaan Pemutakhiran Data Partai Politik secara berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) untuk Semester I Tahun 2026.

Acara tersebut dihadiri langsung oleh jajaran komisioner KPU Fakfak, Ketua dan Anggota Bawaslu Fakfak, perwakilan Polres Fakfak. Kesbangpol Kabupaten Fakfak, Kominfostapee Fakfak, serta 4 pengurus partai politik yaakni Partai NasDem, PDI Perjuangan, PBB dan Perindo, (9/6/2026).

​Sosialiasasi tersebut di laksanakan karena pentingnya akurasi data partai sebagai bagian dari transparansi dan tertib administrasi kepemiluan. Berdasarkan surat yang diterbitkan pada 22 Juni 2026, KPU Kabupaten Fakfak menetapkan batas akhir penyampaian hasil pemutakhiran data Semester I Tahun 2026 melalui Sipol paling lambat pada tanggal 25 Juni 2026.

​Ketua KPU Kabupaten Fakfak, Hendra J. C. Talla, menekankan agar partai politik segera memastikan akun Sipol dapat diakses guna memutakhirkan data secara berkelanjutan.

Lingkup data yang harus dimutakhirkan ​adalam kepengurusan Partai Politik di tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan, ​Keterwakilan perempuan dalam kepengurusan partai politik di tingkat pusat, provinsi, dan Kabupaten/Kota, ​Data keanggotaan partai politik, ​Domisili kantor tetap kepengurusan partai politik di tingkat pusat, provinsi, dan Kabupaten/Kota, tegasnya.

​Langkah ini merupakan implementasi dari regulasi KPU, termasuk Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 beserta perubahannya, serta Keputusan KPU Nomor 1365 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pemutakhiran Data Partai Politik secara berkelanjutan yang telah diubah dengan Keputusan KPU Nomor 658 Tahun 2024.

​KPU Kabupaten Fakfak menghimbau agar seluruh pimpinan partai politik dapat mematuhi tenggat waktu yang telah ditetapkan demi kelancaran proses verifikasi dan penetapan data partai politik selanjutnya, (IB).