BERITAPRESS.ID, PALEMBANG | Keributan di sebuah gang permukiman padat di kawasan Kertapati, Kota Palembang, berujung tragis. Seorang pria berinisial S.I. (47) meninggal dunia setelah mengalami luka serius dalam insiden tersebut.
Peristiwa berdarah itu terjadi di Jalan Abi Kusno, Lorong Belarama RT 16, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati, Senin malam (9/3/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.
Korban sempat dilarikan ke RS BARI Palembang untuk mendapatkan pertolongan medis, namun dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Berdasarkan informasi awal, keributan terjadi antara korban dan tersangka berinisial R.H. (35) di kawasan gang permukiman tersebut.
Seorang saksi yang merupakan kerabat korban mendapat kabar mengenai keributan itu dan segera mendatangi lokasi. Saat tiba di tempat kejadian perkara, saksi mendapati korban sudah terbaring tidak berdaya.
Korban kemudian dibawa menuju rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Petugas dari Polsek Kertapati yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengumpulkan bukti-bukti awal.
Kurang dari 24 jam setelah kejadian, tersangka R.H. akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Kertapati pada Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.
Penyerahan diri tersebut mempercepat proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Musa Jedi Permana mengatakan pihaknya segera melakukan langkah penyidikan setelah menerima laporan kejadian tersebut.
“Setelah menerima laporan, anggota langsung melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi. Kurang dari satu hari, tersangka akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Kertapati dan saat ini telah kami amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, korban diketahui mengalami dua luka robek, yakni pada bagian punggung kanan sepanjang sekitar 5 sentimeter serta luka robek pada bagian bawah dagu sepanjang sekitar 4 sentimeter.
Penyidik juga telah meminta Visum et Repertum (VeR) terhadap jenazah korban guna memperkuat pembuktian perkara.
Saat ini penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka serta sejumlah saksi untuk mendalami motif keributan yang berujung pada peristiwa pembunuhan tersebut.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa pihak kepolisian akan bertindak cepat dalam setiap kasus yang mengancam keselamatan masyarakat.
“Polda Sumsel bersama jajaran tidak akan memberikan ruang bagi pelaku tindak pidana untuk berkeliaran di masyarakat. Penanganan cepat kasus ini menunjukkan komitmen aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” katanya.
Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Polrestabes Palembang, sementara penyidik melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum.
Laporan : Mir/ril












































