BeritaOKUS

Pemkab OKU Selatan Perkuat Penataan PKL dan Parkir di Muaradua, Wujudkan Kota Lebih Tertib

×

Pemkab OKU Selatan Perkuat Penataan PKL dan Parkir di Muaradua, Wujudkan Kota Lebih Tertib

Sebarkan artikel ini

 

BERITAPERSS, ID OKU Selatan – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan) terus memperkuat upaya penataan kawasan perkotaan guna menciptakan ruang publik yang lebih tertib, nyaman, dan terorganisir.

Salah satu langkah yang ditempuh adalah melalui penataan pedagang kaki lima (PKL) dan sistem pengelolaan parkir di Kota Muaradua.

Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Penataan PKL dan Parkir yang dipimpin oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda OKU Selatan, Zulfakar Dani, S.Sos., di Ruang Abdi Praja, Kamis (5/3/2026).

Penataan PKL dan parkir dinilai menjadi bagian penting dalam menciptakan tata kelola kota yang lebih baik, khususnya di kawasan pusat aktivitas masyarakat seperti pasar dan pusat perdagangan di Kota Muaradua.

Dalam kesempatan tersebut, Zulfakar Dani menegaskan bahwa pemerintah daerah berupaya menghadirkan keseimbangan antara ketertiban kota dan keberlangsungan aktivitas ekonomi masyarakat, terutama bagi para pedagang kecil.

Menurutnya, penataan tidak dimaksudkan untuk membatasi ruang usaha masyarakat, melainkan untuk memastikan aktivitas perdagangan dan lalu lintas di pusat kota dapat berjalan lebih tertib serta tidak mengganggu kepentingan publik.

“ Penataan ini merupakan langkah untuk menciptakan kondisi kota yang lebih tertib, nyaman, dan tertata. Pada saat yang sama, pemerintah juga ingin memastikan para pedagang tetap memiliki ruang yang jelas dan terorganisir untuk menjalankan usahanya, “ujarnya.

Selain persoalan penataan, rapat koordinasi tersebut juga membahas penguatan pengawasan terhadap praktik pungutan liar (pungli) yang berpotensi terjadi dalam pengelolaan parkir maupun aktivitas perdagangan di kawasan publik.

Pemerintah Kabupaten OKU Selatan menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap aktivitas di ruang publik berjalan secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui koordinasi lintas perangkat daerah ini, diharapkan lahir langkah-langkah konkret dalam penataan PKL dan pengelolaan parkir, sehingga kawasan pusat Kota Muaradua dapat berkembang menjadi ruang publik yang lebih tertata, aman, dan mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Rapat tersebut turut dihadiri oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (KUKMPP), Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Camat Muaradua, Lurah Pasar Muaradua, serta Penata Parkir Pasar Muaradua.(SR)