Pagaralam

Ludi Oliansyah Gandeng Lapas Pagar Alam Program Pendidikan dan Kemandirian Warga Binaan

×

Ludi Oliansyah Gandeng Lapas Pagar Alam Program Pendidikan dan Kemandirian Warga Binaan

Sebarkan artikel ini

BERITAPRESS.ID, PAGARALAM | Pemerintah Kota Pagar Alam menjalin kerja sama dengan Lapas Kelas III Pagar Alam terkait program pendidikan kesetaraan dan program kemandirian pangan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Program tersebut menjadi salah satu prioritas yang selaras dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia serta mendukung Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kamis (5/3/2026).

Kerja sama tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Ludi Oliansyah dan dituangkan dalam Nota Kesepahaman (MoU) bersama Plt Kalapas Kelas III Pagar Alam Rivan Azwandi serta Kantor Advokat Musridi Muis.

Penandatanganan kerja sama yang mencakup pengembangan sumber daya manusia (SDM) bagi warga binaan serta bantuan pendampingan dan penanganan hukum bagi ASN di lingkungan Pemkot Pagar Alam tersebut berlangsung di Balai Pertemuan Rumah Dinas Wali Kota, kawasan Gunung Gare.

Program pendidikan kesetaraan ini bertujuan memberikan kesempatan kepada warga binaan agar tetap memperoleh hak pendidikan selama menjalani masa pidana. Sementara itu, program kemandirian pangan diharapkan mampu meningkatkan keterampilan warga binaan sekaligus mendukung ketahanan pangan.

Selain dua program utama tersebut, kerja sama juga mencakup pembinaan kemandirian, pelatihan keterampilan, pelayanan kesehatan, pembinaan kepribadian, serta peningkatan literasi bagi warga binaan.

Wali Kota Ludi Oliansyah berharap kerja sama ini dapat memperkuat sinergitas antara Pemerintah Kota Pagar Alam dengan pihak lapas dalam mendukung pelaksanaan tugas serta upaya membangun masyarakat Kota Pagar Alam yang lebih baik.

“Lanjut Wali Kota Ludi Oliansyah menekankan, kerjasama antara Pemkot Pagar Alam dengan Advokad Senior Musridi Muis adalah untuk memberikan pembinaan dan pendampingan hukum kepada ASN dilingkungan Pemkot Pagar Alam, diharapkan dengan adanya kerjasama ini ASN dapat bekerja lebih baik, terarah dan terukur dalam mengambil kebijakan, sehingga tidak bermasalah dan melanggar hukum.” pungkasnya.

Lapoarn : 09/PA