BERITAPRESS.ID, PAGARALAM | Pemerintah Kota Pagar Alam melalui Asisten I Setda Kota Pagar Alam, Dahnial Nasution, mengikuti kegiatan evaluasi penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) secara video conference (vidcon) yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), di Ruang Rapat Besemah I, Rabu (17/12/2025).
Evaluasi penerapan SPM tersebut diikuti oleh seluruh pemerintah daerah di Indonesia dan bertujuan untuk memantau serta menilai kinerja pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat.
Standar Pelayanan Minimal merupakan tolok ukur pemenuhan layanan dasar publik yang meliputi bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR), perumahan rakyat, sosial, serta ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas).
Melalui evaluasi ini, pemerintah pusat melakukan penilaian terhadap pemenuhan hak-hak dasar warga negara, mengukur tingkat akuntabilitas pemerintah daerah, serta mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi daerah, baik dari aspek sumber daya manusia (SDM), anggaran, maupun sarana dan prasarana.
Hasil evaluasi tersebut diharapkan dapat menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam melakukan perbaikan kebijakan serta peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.
Laporan: 09/PA

























