Fakfak – Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Papua Barat Resor Fakfak mengelar Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang berlangsung di Gedung Koni besok (28/10/2023).
Hal tersebut merujuk pada undang-undang nomor 2 tahun 2022 tentang Kepolisian Republik Indonesia, Ujar Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana, SE.MH saat di hubungi media ini via WhatsApp.
Kemudian peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 3 tahun 2022 tentang tahapan dan jadwal penyelenggaraan pemilihan umum,(27/10/2023).
Berdasarkan ketentuan tersebut, dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif pada pelaksanaan pemilihan umum 2023-2024 di Kabupate Fakfak maka Polres Fakfak mengelar Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Kaka Hen sapaan akrab juga berharap agar para pimpinan Partai menghadiri acara Deklarasi Kampanye Damai tersebut, tutupnya,(***).