Scroll untuk baca artikel
Berita

Sikat Penimbun! Polres Fakfak Pastikan Harga Beras Sesuai HET, Masyarakat Diimbau Aktif Melapor

×

Sikat Penimbun! Polres Fakfak Pastikan Harga Beras Sesuai HET, Masyarakat Diimbau Aktif Melapor

Sebarkan artikel ini

BERITAPRESS, ID FAKFAK/Demi memastikan harga kebutuhan pokok tetap terjangkau dan stabil, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Fakfak bergerak cepat bersama Tim Satgas Pengendalian Harga Beras Kabupaten Fakfak.

Aksi sinergis ini merupakan komitmen kuat Polri dan instansi terkait untuk menjaga daya beli masyarakat di wilayah tersebut, (8/11/2025).

​Kolaborasi lintas sektoral di lapangan ​untuk pengendalian harga beras pada 8 November 2025 ini melibatkan tim gabungan solid yaitu, ​Bapanas Pusat

​Polres Fakfak, ​Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Fakfak,​Bulog Cabang Fakfak.

Kemudian diawali dengan rapat koordinasi bersama Tim Bapanas, tim gabungan langsung tancap gas melakukan pemantauan ketat di lokasi strategis, meliputi, ​Pasar Kelapa Dua

​Distributor Toko Mentari di Pasar Sorpeha Danaweria, ​Distributor besar PT. Makmur Sejahtera Permai di Jalan Imam Bonjol, Distrik Pariwari.

​Harga beras terpantau dan peringatan keras dikeluarkan dari hasil pemantauan langsung, ditemukan bahwa harga beras di pasaran Fakfak masih berada di kisaran ini dengan Jenis Premium: Rp16.000 per kilogram Jenis Medium: Rp14.750 hingga Rp15.000 per kilogram.

Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana, S.E, M.H, Kasat Reskrim Polres Fakfak, AKP Arif Usman Rumra, S.Sos., M.H,menegaskan bahwa langkah ini adalah bentuk tindakan aktif Polri untuk mencegah potensi pelanggaran yang bisa merugikan masyarakat, terutama terkait distribusi dan penjualan bahan pokok.

​“Polres Fakfak bersama tim terkait akan terus berkoordinasi dalam memastikan harga beras di wilayah tetap stabil dan sesuai HET. Kami juga mengimbau pelaku usaha agar menjual sesuai ketentuan agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” tegas AKP Arif Usman Rumra.

​Penimbunan dan kenaikan harga Ilegal dilarang keras, ​Selain itu, pemantauan di lapangan, tim juga aktif mengikuti Zoom Meeting dari Posko Pengendalian Harga Beras Nasional untuk menyelaraskan strategi pengawasan.

​Sebagai puncak upaya menjaga stabilitas pangan, Polres Fakfak mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh pelaku usaha:

​Dilarang keras melakukan penimbunan beras. ​Dilarang keras menaikkan harga di luar ketentuan Pemerintah.

​Polri juga mengajak masyarakat untuk menjadi mata dan telinga dengan melaporkan segera bila menemukan praktik jual beli beras yang tidak wajar atau merugikan konsumen. Polri berkomitmen penuh untuk terus memastikan kebutuhan pokok masyarakat Fakfak tetap terjangkau dan aman. (IB).