BERITAPRESS.ID, FAKFAK/Pemerintah Kabupaten Fakfak secara resmi meluncurkan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai bagian dari upaya memperkuat ekonomi rakyat berbasis desa yang modern dan berkelanjutan.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan peluncuran perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian BPJS Ketenagakerjaan bagi 10.000 pekerja rentan di Kabupaten Fakfak tahun 2025,(21/7/2025).
Dalam sambutan resminya, Bupati Fakfak Samaun Dahlan tegaskan Pemerintah menekankan pentingnya posisi koperasi dalam membangun sistem ekonomi rakyat yang tangguh dan inklusif.
“Koperasi hadir sebagai kekuatan utama ekonomi rakyat yang modern, tangguh, dan berkelanjutan. Koperasi bukan hanya alat ekonomi, tetapi juga gerakan sosial yang mampu menjembatani kesenjangan, memperkuat solidaritas, dan menumbuhkan semangat gotong royong,” ujar Bupati.
Dijelaskan lebih lanjut, koperasi juga memiliki peran strategis dalam memperkuat ketahanan ekonomi nasional, terutama melalui digitalisasi, penguatan sektor pangan, transisi energi hijau, dan pemberdayaan UMKM.
“Koperasi harus menjadi jung tombak demokratisasi ekonomi, yang menjunjung tinggi prinsip gotong royong, inklusivitas, dan keberlanjutan. Sebagai bagian dari reformasi total koperasi, pemerintah menggarisbawahi pentingnya digitalisasi, penguatan tata kelola, pengembangan kapasitas SDM, serta perluasan akses pembiayaan,” katanya.
Salah satu wujud nyata dari reformasi koperasi tersebut adalah pelaksanaan program Koperasi Desa Merah Putih yang kini mulai memberikan dampak positif di berbagai daerah.
Program ini dirancang sebagai model pemberdayaan ekonomi desa yang berbasis pada potensi lokal, dikelola secara profesional, serta terhubung dengan ekosistem digital dan jaringan pembiayaan inklusif. Koperasi ini juga berfungsi sebagai pusat distribusi barang dan jasa, sekaligus pusat edukasi ekonomi warga desa secara berkelanjutan.
“Dalam momentum Harkopnas ke-78, Koperasi Desa Merah Putih menjadi bukti bahwa koperasi bisa menjadi solusi nyata atas tantangan ketimpangan ekonomi, urbanisasi, dan lemahnya akses pasar bagi pelaku usaha mikro di pedesaan,” Imbuhnya.
Pemerintah Kabupaten Fakfak menyatakan komitmennya untuk mendukung percepatan pembentukan koperasi desa atau kelurahan Merah Putih sebagai poros penggerak ekonomi masyarakat di tingkat lokal.
“Selaku Pemerintah Kabupaten Fakfak kami berkomitmen untuk mendukung dan mempercepat pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai wadah penguat ekonomi masyarakat. Ini sebagai momentum menjadikan Kopdes Merah Putih sebagai poros penggerak ekonomi kerakyatan di tingkat desa/kelurahan,” Pintanya.
Tak hanya fokus pada penguatan koperasi, pada kesempatan tersebut pemerintah juga meluncurkan program perlindungan sosial bagi pekerja informal dan rentan.
“Launching Koperasi Merah Putih, kita juga akan mengikuti launching perlindungan program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan bagi 10.000 pekerja rentan di Kabupaten Fakfak tahun 2025 yang mana ini sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Fakfak untuk terus mengoptimalkan pelayanan dan perhatian kepada masyarakat. Tidak terkecuali untuk perlindungan dan jaminan sosial terhadap pekerja rentan,” jelasnya.
Mengakhiri sambutannya, atas nama pemerintah menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang berperan serta dalam pembentukan koperasi dan perlindungan sosial di daerah, (IB).






























