BERITAPRESS.ID, PALEMBANG | Dalam rangka menyikapi perkembangan paham Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di wilayah Sumatera Selatan, digelar dialog interaktif bertajuk “Mengikis Paham Khilafah dalam Bingkai NKRI”, Senin (30/6/2025), bertempat di Studio eL-TV, Jalan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang. Kegiatan ini disiarkan secara live tapping melalui kanal YouTube dan channel eL-TV.
Dialog menghadirkan dua narasumber utama, yakni Dr. KH Nur Kholish, M.Ag selaku Ketua MUI Sumsel Bidang Fatwa dan Ustadz Sulaiman M. Urif, S.S, M.Ag, Ketua Aswaja NU Kota Palembang sekaligus mantan tokoh eks HTI Sumsel. Acara dipandu oleh Yepi Gerata Putra dari eL-TV dan turut dihadiri awak media.
HTI Dilarang, Tapi Masih Bergerak Bawah Tanah
Dr. KH Nur Kholish menjelaskan bahwa organisasi HTI telah dibubarkan secara resmi oleh pemerintah sejak delapan tahun lalu, dan upaya hukum untuk menghidupkan kembali HTI sudah tidak relevan secara administratif maupun legal.
“Bahwa sebagaimana yang kita ketahui Ormas HTI telah dibubarkan oleh Pemerintah kurang lebih 8 tahun yang lalu, dimana selama 2 tahun awal HTI masih melakukan serangkaian upaya hukum untuk melegalkan kembali HTI, namun hingga saat ini secara hukum dan administratif paham HTI telah dicabut perijinan secara permanen,” jelasnya.
Menurutnya, HTI telah hadir di Indonesia sejak tahun 1983, sehingga akar ideologi dan doktrin yang mereka tanamkan masih terasa kuat hingga kini.
“HTI diketahui bergerak secara dakwah yang dikemas dalam kajian seperti kajian Islam Kaffah dimana dalam kajian tersebut merujuk pada ajaran dari paham HTI,” sambungnya.
Ia juga menekankan pentingnya pendekatan yang persuasif kepada kelompok masyarakat yang masih berafiliasi dengan paham tersebut.
“Jika ada pelaporan dari masyarakat terkait paham HTI bisa dilaporkan ke MUI dan bisa dilanjutkan ke Komisi Fatwa yang kemudian akan dilakukan pendataan dan pendalaman terkait laporan tersebut,” tambah Nur Kholish.
Mantan Kader HTI Ungkap Pola Rekrutmen
Sementara itu, Ustadz Sulaiman M. Urif mengisahkan masa lalunya ketika masih aktif sebagai kader HTI sejak 2005. Ia mengaku tertarik setelah dikenalkan dengan seorang tokoh HTI Sumsel yang memperkenalkan buku putih HTI.
“Saya sebagai mantan dari HTI yang bergabung dengan HTI sejak 2005, dimana disaat itu merupakan awal perkenalan saya dengan tokoh HTI Sumsel yang bernama Mahmud Jumhur yang menawarkan buku putih yang berisi kajian tentang paham HTI yang membuat ketertarikan saya terhadap HTI saat itu,” katanya.
Ia menyebutkan, proses perekrutan dilakukan bertahap, melalui kajian dan penguatan ideologi selama kurang lebih dua tahun, sebelum akhirnya seseorang resmi menjadi kader HTI.
“HTI sebagaimana awal perkembangannya tidak mengakui sebuah kepemimpinan yang sah dan berpandangan bahwa kepemimpinan secara Khilafah,” ungkapnya.
Alasan dirinya keluar dari organisasi tersebut, lanjut Ustadz Sulaiman, karena munculnya konflik dengan nurani dan ketidaksesuaian dengan realitas sosial Indonesia.
“Awal mula saya keluar dari HTI dengan sebelumnya mulai terdapat beberapa pertentangan dengan hati nurani, meskipun pada saat itu banyak kader yang menyayangkan keluarnya saya dari HTI mengingat peran dan posisi saya yang cukup strategis dalam kepengurusan Ormas HTI,” paparnya.
Potensi Penyusupan Lewat Pendidikan
KH Nur Kholish kembali mengingatkan bahwa HTI masih bisa menyebarkan pengaruh, termasuk melalui institusi pendidikan dan kelompok pengajian.
“Meskipun HTI telah dicabut perijinannya oleh Pemerintah, HTI dikhawatirkan masih tetap melakukan pergerakan dalam menyebarkan paham HTI baik perekrutan secara umum maupun melalui lembaga pendidikan bahkan mulai dari usia dini guna penanaman ajaran HTI bagi generasi penerus,” tandasnya.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara MUI, aparat hukum, dan organisasi kemasyarakatan lainnya untuk menekan pengaruh tersebut.
“Bahaya nyata jika paham HTI terus disebarkan yaitu dengan masyarakat kita yang berlandaskan Pancasila dan heterogen yang beragam suku, hal tersebut dianggap tidak sesuai dimana Pancasila telah merumuskan Sila ke I dengan dasar pemikiran dari para ulama agar tidak menimbulkan gesekan di masyarakat,” ujarnya lagi.
Waspadai Tahapan Strategis HTI
Dalam penutupnya, Ustadz Sulaiman menyebut bahwa HTI memiliki tiga tahapan gerakan, dan saat ini telah memasuki tahap paling krusial yaitu penyerahan kekuasaan.
“Dalam kajian HTI bahwasanya terdapat 3 tahapan dimana saat ini sudah memasuki tahap yang ke-3 yaitu penyerahan kekuasaan, Hal ini perlu mendapat perhatian dimana saat ini telah terbentuknya kelompok atau Holaqoh-holaqoh seperti komunitas Islam Kaffah yang dapat sewaktu-waktu melakukan pergerakan, seperti contoh pergerakan mendukung Palestina yang dilakukan dengan bendera hitam putih yang dilakukan oleh kelompok HTI,” imbuhnya.
Sinergi untuk NKRI
Para narasumber sepakat bahwa untuk mencegah penyebaran paham khilafah yang bertentangan dengan Pancasila, perlu dilakukan pendekatan yang humanis namun tegas, serta kerja sama lintas lembaga secara berkelanjutan. (Ril)