BERITAPRESS.ID, FAKFAK | Menindaklanjuti instruksi Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto terkait efisiensi anggaran, Bupati Fakfak Samaun Dahlan menegaskan akan memangkas perjalanan dinas di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Fakfak.
“Saya akan melakukan pemangkasan perjalanan dinas OPD di lingkup Pemda Fakfak karena ini tentunya berkaitan dengan efisiensi anggaran,” ujar Samaun Dahlan dengan tegas, Selasa (4/3/2025).
Bupati Fakfak menekankan bahwa efisiensi anggaran merupakan langkah wajib yang harus dilakukan.
“Saya kira kalau niat untuk bekerja sungguh-sungguh, ini tidak sulit. Hanya butuh waktu untuk penyesuaian,” tambahnya.
Samaun Dahlan memastikan bahwa anggaran yang tersedia akan lebih difokuskan untuk program-program yang benar-benar menyentuh masyarakat, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
Sebagai informasi, Presiden Prabowo telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Instruksi tersebut mengamanatkan agar setiap instansi melakukan review anggaran belanja sesuai tugas, fungsi, dan kewenangannya masing-masing demi meningkatkan efisiensi serta memastikan penggunaan dana negara lebih tepat sasaran.
Kebijakan ini diharapkan mampu memperkuat alokasi anggaran untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah, sejalan dengan visi pemerintahan yang lebih efektif dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat. (IB)