Scroll untuk baca artikel
PagaralamPolitik

Dugaan Kecurangan Pilkada Pagar Alam, Paslon Nomor 2 Soroti Pemalsuan Tanda Tangan dan Pelanggaran DPK

×

Dugaan Kecurangan Pilkada Pagar Alam, Paslon Nomor 2 Soroti Pemalsuan Tanda Tangan dan Pelanggaran DPK

Sebarkan artikel ini

BERITAPRESS, PAGARALAM | Diduga ada sejumlah Kecurangan saat pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pagar Alam 27 November yang lalu sehingga membuat saksi dari pasangan nomor urut 2 Alpian-Alfikriansyah (ALAF) geram dan menolak seluruh hasil perhitungan suara dan meminta agar dilakukan pemunggutan suara ulang di seluruh TPS di Kecamatan Pagar Alam Selatan.

Kepada awak media, Alkahfi mengatakan lebih kurang dari 23 TPS di Pagar Alam Selatan diduga melakukan pelanggaran serius. ia mencurigai 85% tanda tangan daftar hadir ditanda tangani oleh satu orang, bukan tanpa alasan klaim yang kami sampaikan ujar Alkahfi. tentunya disertai bukti print out tanda hadir pemilih. “Contohnya di TPS 9 – 10 Kelurahan Tumbak Ulas semua daftar hadir di duga di paraf oleh satu orang sehingga menguatkan indikasi ditandatangani oleh 1 orang,” ungkapnya.

Begitupun pemilihan yang mengunakan hak suaranya melalui DPK (Daftar Pemilih Khusus) saksi Paslon nomor urut 2 tidak mendapati fotokopi ktp di dalam kotak suara beber Alkahfi. Melainkan Ktp tersebut menurut Kahfi berada ditangan orang lain yang tidak lain.

Selanjutnya Alkahfi juga menuding penyelenggara pemilu di Kota Pagar Alam secara sistematis, diduga dirancang untuk curang.

“Ada lebih dari 23 TPS bentuk tanda tangan di daftar hadir identik dan diduga diparaf oleh 1 orang, begitupun fotokopi ktp bagi masyarakat yang mengunakan jalur DPK tidak didapati di kotak suara, namun ada di seseorang, yang kami duga penyelenggara seperti anggota KPPS, Ketua KPPS, PPK,” ucap Alkahfi, Minggu 1 Desember 2024 di depan Kantor Camat Pagar Alam Selatan.

Atas adanya dugaan temuan tersebut kami dari Pasangan ALAF meminta semua TPS di Pagar Alam Selatan dilakukan PSU. “Atas dugaan temuan tersebut kami dari paslon nomor urut 2 menolak seluruh hasil perhitungan suara dan meminta dilakukan pemunggutan suara ulang di semua TPS di Kecamatan Pagar Alam Selatan, dan memperoses Pidana ketua serta anggota tps yang di duga pemalsuan tsnda tangan daftar hadir pemilih,” tegas Alkahfi. (09/PA)