BERITAPRESS, LAHAT | Kegiatan pemusnahan kelebihan surat suara serta surat suara rusak untuk Pilkada 2024 di Kabupaten Lahat berlangsung pada hari Selasa, 26 November 2024, bertempat di Gudang Logistik KPU Lahat, Desa Manggul, Kecamatan Lahat. Acara ini dimulai pada pukul 14.20 WIB hingga 15.05 WIB dan dihadiri oleh berbagai pejabat penting di Kabupaten Lahat, termasuk Kapolres Lahat, AKBP God Parlasro S. Sinaga, S.H., S.I.K., M.H.
Pemusnahan surat suara yang telah dinyatakan kelebihan atau rusak ini dipimpin oleh Ketua KPU Lahat, Bapak Sarjani, yang turut menyampaikan informasi terkait dasar pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurut Bapak Sarjani, pemusnahan dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan KPU RI Nomor 1519 tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Tata Kelola Logistik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
Dalam kegiatan tersebut, surat suara yang dimusnahkan terdiri dari dua jenis pemilihan, yaitu Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan (PGWG), serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lahat (PBWB). Rinciannya adalah sebagai berikut:
- Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel:
- Total surat suara: 187 lembar
- Kelebihan kirim: 171 lembar
- Surat suara rusak: 16 lembar
- Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lahat:
- Total surat suara: 2.010 lembar
- Kelebihan kirim: 1.800 lembar
- Surat suara rusak: 210 lembar
Dengan demikian, jumlah total surat suara yang dimusnahkan mencapai 2.197 lembar.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Nomor 545/PP.09-BA/1604/2024 yang berisi tentang pemusnahan kelebihan surat suara tersebut. Berita acara ini ditandatangani oleh KPU Lahat, Bawaslu Lahat, dan Polres Lahat sebagai tanda sahnya kegiatan tersebut.
Setelah penandatanganan, pemusnahan surat suara dilakukan dengan cara dibakar oleh Ketua KPU Lahat, disaksikan oleh Forkopimda Kabupaten Lahat, yang terdiri dari Pj Bupati Lahat, Bapak Imam Pasli, S.Stp., M.Si., Kapolres Lahat, Dandim 0405 yang diwakili oleh Kasdim 0405 Lahat Mayor Inf. Sugeng Purwadi, Kepala Kejaksaan Negeri Lahat, Bapak Toto Roedianto, S.Sos., S.H., serta Ketua Bawaslu Lahat, Bapak Nana Priana, S.Hi., MM.
Kegiatan ini menandai pentingnya pengelolaan logistik Pemilihan Kepala Daerah yang transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku demi menjaga integritas proses demokrasi di Kabupaten Lahat. (Sigi)