Scroll untuk baca artikel
PolitikPrabumulih

KPU Prabumulih Selesaikan Sortir dan Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024, Siap Distribusi

×

KPU Prabumulih Selesaikan Sortir dan Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024, Siap Distribusi

Sebarkan artikel ini

BERITAPRESS, PRABUMULIH | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Prabumulih berhasil menyelesaikan proses sortir dan pelipatan surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan, serta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Prabumulih 2024. Proses ini berjalan lancar, dan KPU memastikan surat suara yang telah dilipat siap untuk didistribusikan.

Pelaksana Harian (Plh) Ketua KPU Prabumulih, Agus Salim, menyampaikan rasa syukur atas kelancaran proses sortir surat suara yang telah selesai dilakukan.

“Alhamdulillah, kami telah menyelesaikan proses sortir dan pelipatan surat suara untuk kedua pemilihan tersebut,” ujar Agus pada Rabu, (6/11/2024). Ia didampingi oleh Komisioner KPU Resa Amelia dan Sekretaris Yasrin Abdullah.

Agus Salim, yang juga menjabat sebagai Komisioner Divisi Hukum, menjelaskan bahwa dalam proses pelipatan surat suara untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, ditemukan 21 lembar surat suara rusak dari total 147.898 lembar yang dibutuhkan.

“Sementara itu, untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, meskipun kebutuhan surat suara sama, yakni 147.898 lembar, KPU berhasil melipat hingga 147.940 lembar,” tambah Agus.

Dalam proses ini, terdapat 61 lembar surat suara rusak yang telah dilaporkan kepada KPU Provinsi, yang turut melakukan supervisi langsung atas pelaksanaan proses tersebut.

Distribusi Surat Suara

KPU Prabumulih juga menginformasikan bahwa distribusi surat suara akan dilakukan pada H-1, berbeda dengan pemilihan sebelumnya yang dilakukan pada H-2. Sebelum distribusi, KPU akan berkoordinasi dengan Forkopimda dan Bawaslu Kota Prabumulih untuk memastikan kelancaran proses distribusi.

Sebagai tambahan informasi, KPU Kota Prabumulih telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 144.157 pemilih untuk Pemilu 2024. Total surat suara yang dicetak untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota mencapai 149.898 lembar, sedangkan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan sebanyak 147.898 lembar. (Dian)