BERITAPRESS FAKFAK/Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Fakfak sedang proses 2 temuan dan 10 laporan dugaan pelanggaran Pilkada serentak 2024 yang berlangsung 27 November mendatang.
Ketua Bawaslu Fakfak, Arifin Takamokan menyebut sampai dengan hari ini sudah menghimpun 2 temuan dan 10 laporan, ada beberapa yang tidak dapat diregistrasi dan ada yang sedang dalam proses penanganan.
Ia membenarkan ada beberapa laporan yang masih dalam proses penelusuran pihaknya terkait informasi awal dan persyaratan terhadap keterpenuhan syarat formil dan materil,(10/10/2024).
Oleh sebab itu, nantinya dapat diregistrasi dan kemudian ditujukan ke divisi pelanggaran, khususnya terkait dugaan pelanggaran netralitas di Distrik Kokas juga termasuk salah satu temuan di dalamnya.
“Untuk video viral tersebut sudah ditangani Bawaslu Fakfak dan dijadikan temuan, kami sudah melakukan penanganan sampai pada merekomendasikan kajian ke BKN,” Tegasnya
Selanjutnya, pihaknya menunggu tindak lanjut dari BKN terhadap hasil rekomendasi Bawaslu terkait netralitas ASN.
“Kami mengajak masyarakat Fakfak untuk bersama-sama mengawal dan mengawasi proses pengawasan Pilkada oleh Bawaslu serta hasil rekomendasi yang disampaikan ke BKN,” Ungkapnya,(IB).