BERITAPRESS FAKFAK/Perhelatan Pemilihan Umum Kepala Daerah Kabupaten Fakfak yang kian dekat justru Kepolisian Resor Fakfak soroti kendaraan dinas milik Pemerintah Daerah yang digunakan untuk kepantingan politik praktis.
Tentu ini langkah yang evektif dalam menjaga dan menegakan kuhum di wailyah Kabupaten Fakfak,(28/7/2024).
Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana,SE.,MH, menekankan bahwa kendaraan dinas milik Pemerintah Daerah Fakfak tidak boleh digunakan dalam politik praktis. Jika ditemukan ada penggunaan kendaraan plat merah untuk kepentingan politik, pihak kepolisian tidak segan-segan untuk menahan kendaraan tersebut.
“Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memastikan Pilkada 2024 berjalan lancar, aman, dan bebas dari segala bentuk pelanggaran hukum”. Tegasnya.
Kapolres berharap bahwa semua pihak dapat bekerja sama untuk menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat selama proses pilkada berlangsung,(IB).