Lahat

Pj Bupati Lahat Kukuhkan Kepala Desa Se-Kabupaten Lahat dengan Penambahan Masa Jabatan

×

Pj Bupati Lahat Kukuhkan Kepala Desa Se-Kabupaten Lahat dengan Penambahan Masa Jabatan

Sebarkan artikel ini

BERITAPRESS, LAHAT | Penjabat (Pj) Bupati Lahat, Muhammad Farid, S.STP., M.Si., mengukuhkan secara serentak Kepala Desa di Kabupaten Lahat. Acara pengukuhan yang berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati Lahat ini dihadiri oleh 308 dari 309 Kepala Desa yang akan menjalani masa jabatan tambahan selama dua tahun, sesuai dengan perubahan undang-undang terbaru.

Acara ini digelar dalam rangka pengukuhan penambahan masa jabatan Kepala Desa berdasarkan UU No. 3 Tahun 2024 yang mengubah UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa. Perubahan ini memperpanjang masa jabatan Kepala Desa dari enam tahun menjadi delapan tahun. Penambahan dua tahun masa jabatan ini diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat desa yang dipimpin oleh para Kepala Desa.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Lahat menyatakan bahwa jabatan Kepala Desa adalah amanah dari masyarakat dan pengukuhan ini merupakan bentuk penghargaan negara kepada desa.

“Pada hakekatnya jabatan Kepala Desa adalah sebuah amanah dari masyarakat Desa, dan pelaksanaan pengukuhan ini merupakan cerminan penghargaan Negara kepada Desa,” ujar Muhammad Farid, Selasa (16/7/2024).

Ia juga berharap, dengan semangat baru setelah pengukuhan, para Kepala Desa dapat lebih bersemangat dalam menjalankan tugas dan kewajiban mereka, terutama dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Peningkatan kemampuan dalam memanajemen desa dan pemberdayaan masyarakat desa menjadi kunci keberhasilan pembangunan desa.

“Kepala Desa hendaknya mampu menjadi contoh yang baik bagi masyarakatnya. Sebagai pemimpin, Kepala Desa dituntut untuk mempunyai kemampuan dalam penyelenggaraan pemerintahan, terutama dalam pembangunan desa. Sehingga Indonesia Emas yang ingin dicapai di masa depan benar-benar dapat terwujud,” tambahnya.

Lebih lanjut, Muhammad Farid menekankan pentingnya kesiapan Kepala Desa dalam menghadapi era digital. Seluruh urusan administrasi pemerintahan desa akan dilaksanakan secara online dalam waktu dekat, untuk memastikan pelayanan masyarakat menjadi lebih cepat, efektif, dan efisien. Oleh karena itu, setiap desa harus memiliki kantor desa yang dilengkapi dengan akses internet.

“Kepala Desa harus mempersiapkan perangkat desanya agar mampu mengoperasikan komputer. Berdayakan perangkat desa yang ada, jangan lagi ada istilah ‘Betepuk Ngikut Rami, Bebaris Ngikut Panjang,” tutupnya.

Dalam setiap acara Pemerintah Kabupaten Lahat, termasuk dalam pengukuhan ini, terus menggaungkan Shalawat Busyro sebagai bagian dari tradisi dan budaya setempat. Dengan pengukuhan ini, diharapkan seluruh Kepala Desa di Kabupaten Lahat dapat terus meningkatkan kinerja mereka demi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat.

Reporter : Sigi