BERITAPRESS.ID, PAGAR ALAM | Pemerintah Kota Pagar Alam mengukuhkan kepengurusan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kota Pagar Alam masa bakti 2026-2028. Pengukuhan berlangsung di Griya Rumah Dinas Wali Kota Pagar Alam, Gunung Gare, Jumat (25/9/2026).
Pembentukan FKDM tersebut merupakan bagian dari amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini di Daerah, yang mengatur pembentukan Tim Kewaspadaan Dini Pemerintah Daerah dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) di tingkat kabupaten/kota.
Dalam sambutannya, Wali Kota Pagar Alam H. Ludi Oliansyah mengatakan, kewaspadaan dini masyarakat secara luas merupakan kondisi kepekaan, kesiagaan, dan antisipasi masyarakat dalam menghadapi potensi atau indikasi timbulnya bencana, baik bencana perang, bencana alam, maupun bencana yang disebabkan oleh ulah manusia.
Mengingat hal tersebut dapat terjadi kapan saja, kata Wali Kota, maka sangat penting dibentuk sebuah forum atau wadah bagi elemen masyarakat yang berperan dalam menjaga serta memelihara kewaspadaan dini di tengah masyarakat, sehingga dapat terwujud ketenteraman, ketertiban, dan perlindungan masyarakat.
“Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) menjadi suatu hal yang sangat penting sebagai proses pelaksanaan integrasi di kalangan masyarakat dari berbagai ras, suku, etnis, adat, serta seni budaya. Forum ini juga dapat menjadi wadah informasi, komunikasi, konsultasi, dan kerja sama antarwarga masyarakat untuk menumbuhkan serta menghadirkan berbagai kebijakan dalam peningkatan kewaspadaan dini yang dapat diterapkan langsung dalam kehidupan bermasyarakat,” ujar Ludi.
Ia berharap kepengurusan FKDM yang baru dikukuhkan dapat menjalankan peran dan tanggung jawabnya dengan baik serta mampu menjadi bagian penting dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Kota Pagar Alam.
“Mari jalani tugas ini dengan penuh amanah dan tanggung jawab, serta dapat melaksanakan tugas dan wewenang dengan sebaik-baiknya, guna mempersatukan seluruh lapisan masyarakat Kota Pagar Alam,” pesan Wako Ludi.
Pengukuhan FKDM ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam mendeteksi serta mengantisipasi berbagai potensi gangguan yang dapat memengaruhi ketenteraman, ketertiban, dan keamanan di wilayah Kota Pagar Alam. (09/PA)































