Scroll untuk baca artikel
TNI-Polri

Subdit ll Perbankan Ditreskrimsus Polda Sumsel Klarifikasi Berita Tolak Laporan

×

Subdit ll Perbankan Ditreskrimsus Polda Sumsel Klarifikasi Berita Tolak Laporan

Sebarkan artikel ini
Wadir Reskrimsus AKBP Witdiardi.

BERITAPRESS, PALEMBANG | Subdit ll Perbankan ditreskrimsus polda Sumatera Selatan membantah menolak laporan polisi.

Sebelumnya Perkumpulan Advocat Muda Sriwijaya (AMUNISl) melaporkan subdit ll perbankan Ditreskrimsus ke Propam Polda Sumatera Selatan dengan tuduhan menolak laporan.

Ketua AMUNISI Muhamad Hidayat Arifin dalam laporannya mengatakan melapor ke propam karena laporan telah di tolak Subdit II Perbankan Ditreskrimsus Polda Sumsel.

Laporan ke propam oleh Muhamad Hidayat Arifin terkait TPPU dugaan penyalagunaan dana yayasan Kader Bangsa Palembang.

Karena penolakan itu kami melaporkan ke Propam Polda Sumatera Selatan. “Karena polisi tidak boleh menolak laporan, hal itu melanggar kode etik,” ujarnya.

Menanggapi hal itu Wadir Reskrimsus AKBP Witdiardi membantah menolak laporan. “Laporan itu di SPKT bukan di kita, yang berhak terima atau menolak di sana buka di sini,” ujarnya, Senin (8/1/2024).

Mereka kirim surat kemudian kita balas suratnya bukan menolak laporan mereka tegas Witdiardi.

Sementara Kasubdit ll Perbankan AKBP, Hadi Syaifudin mengatakan berita itu tidak benar, tidak berimbang dan berat sebelah, cendrung tendesius karena tidak ada komfirmasi, itu jelas melanggar UU Pers.

“Pernyataan itu tidak sesuai fakta yang sebenarnya, kami tidak perna menolak laporan ataupun menyuruh buat laporan baik tertulis maupun lisan,” bebernya.

Ini perlu di luruskan mereka kirim surat ke kita (Subdit ll Perbankan) kemudian kita balas surat itu, dalam surat balasan penyidik perbankan memberikan masukan dan saran ada beberapa item untuk dilengkapi itu saja, kita ini membantu mereka. “Bukti surat yang mereka kirim ada, termasuk bukti surat balasan dari penyidik perbankan,” jelasnya.

Itu fakta sebenarnya, kita malahan senang kalau mereka membuat laporan, silakan dan belum tentu juga Subdit ll Perbankan Ditreskrimsus yang menanganinya,” sambung Hadi Syaifudin.

Terkait laporan ke propam kita siap, itu hak mereka yang pasti kita telah melaksanakan tugas dengan baik mereka kirim surat kita balas, tutupnya. (ril)