BERITAPRESS, FAKFAK | Dalam rangka memeriahkan Semarak kemerdekaan Negara Republik Indonesia ke-78, tahun 2023 Kepolisian Resor Fakfak Melalui Jajaran Humas melaksanakan Himbauan melalui media Radio Republik Indonesia (RRI) Fakfak pada hari Selasa (1/8/2023).
Dalam Himbauan tersebut Kepolisian Resor Fakfak menyerukan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Fakfak, agar serentak mengibarkan Bendera Merah Putih pada depan rumah, Pertokoan serta Perkantoran masing-masing.
Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana, SE, MH, saat dikonfirmasi oleh Media melalui Pesan Whatsapp mengimbau untuk mengibarkan bendera.
“Hari ini kami Kepolisian Resor Fakfak menghimbau dan menyerukan kepada seluruh warga Fakfak untuk mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di lingkungan Rumah, Pertokoan serta Perkantoran masing-masing, terhitung mulai dari 1 Agustus 2023 sampai dengan 31 Agustus 2023,” tandasnya.
Terkait dengan penyebaran informasi melalui media sosial yang akhir-akhir ini beredar dimasyarakat Fakfak, kami Kepolisian Resor Fakfak menghimbau agar masyarakat selalu bijak dalam menggunakan media sosial.
“Oleh sebab itu setiap informasi yang disebarkan atau diviralkan terlebih dahulu kita harus mengecek kebenaran informasi tersebut, serta tidak menyebarluasakan informasi yang tidak benar atau informasi Hoax,” tutup Kapolres. (*)