Scroll untuk baca artikel
Muba

Penyaluran Bantuan Pangan di Kecamatan Lawang Wetan Mendapatkan Apresiasi

1
×

Penyaluran Bantuan Pangan di Kecamatan Lawang Wetan Mendapatkan Apresiasi

Sebarkan artikel ini

BERITAPRESS, MUBA | Gerak cepat penyaluran bantuan pangan yang digencarkan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) mendapatkan apresiasi langsung dari Pimpinan Perusahaan Umum (Perum) Bulog Kanwil Sumsel dan Babel, Muhammad Alexander. Hal ini diungkapkan saat beliau menghadiri kegiatan operasi pasar di Kecamatan Lawang Wetan, Senin (18/9/2023).

Alexander menyatakan bahwa Musi Banyuasin merupakan salah satu kabupaten penyaluran bantuan pangan terbesar dan tercepat di Sumatera Selatan. Kabupaten ini telah menerima alokasi 358 ton bantuan pangan per hari ini, yang sebagian besar telah disalurkan dengan jumlah kurang lebih 278 ton. Alexander juga mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh Pj Bupati Muba H Apriyadi Mahmud dan jajarannya dalam mengatasi dampak fenomena El Nino, kekeringan, dan kenaikan inflasi dengan menjaga harga pangan tetap terkendali di Kabupaten Musi Banyuasin.

Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag Muba) telah menggelontorkan 8 ton beras, 800 kg minyak goreng, dan 800 kg gula untuk masyarakat Kecamatan Lawang Wetan.

Harga per paket beras plus minyak goreng adalah Rp 67.000,- dan beras plus gula pasir juga seharga Rp 67.000,-. Operasi pasar ini disambut antusias oleh masyarakat dan berlangsung dengan tertib.

Pj Bupati Muba H Apriyadi Mahmud menyatakan bahwa Pemkab Muba terus berupaya agar kebutuhan bahan pokok masyarakat tetap tersedia cukup dan harga terkendali.

“Melalui kerjasama dengan Perum Bulog, Pemkab Muba telah menggelar operasi pasar murah di beberapa titik termasuk Kecamatan Lawang Wetan,” jelasnya.

Beliau berharap operasi pasar ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dalam memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang lebih murah, sekaligus berkontribusi terhadap pengendalian inflasi daerah khususnya di Kabupaten Muba.