BERITAPRESS.ID, PALEMBANG | Dukungan terhadap upaya pencegahan LGBT di Kota Palembang mengemuka setelah Wali Kota Palembang Ratu Dewa bersama para ulama dan tokoh agama menyatakan komitmen untuk mendorong lahirnya regulasi daerah sebagai langkah preventif. Komitmen tersebut disampaikan dalam aksi dukungan yang digelar di Pelataran Masjid Agung Palembang.
Pemerintah Kota Palembang menyatakan akan menindaklanjuti komitmendengan menyusun regulasi dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Wali Kota (Perwali). Selain itu, surat edaran juga akan diterbitkan sebagai langkah awal memperkuat edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.
Menurut Ratu Dewa, penyusunan regulasi dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan terhadap berbagai tantangan sosial yang dinilai perlu mendapat perhatian. Pemkot juga menjelaskan Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025–2029 sebagai salah satu landasan dalam menyusun kebijakan yang selaras dengan arah kebijakan nasional.
Namun, pemerintah menegaskan penyusunan aturan tidak akan dilakukan secara tergesa-gesa. Berbagai regulasi dari daerah lain akan dipelajari sebagai bahan perbandingan agar kebijakan yang dihasilkan memiliki dasar yang kuat dan dapat diterapkan secara efektif.
Pencegahan Dimulai dari Edukasi
Di luar aspek regulasi, langkah yang paling ditekankan Pemkot Palembang adalah penguatan edukasi kepada masyarakat. Pemerintah berencana menggandeng ustaz, ustazah, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, tokoh masyarakat, hingga berbagai pemangku kepentingan untuk menyampaikan pemahaman mengenai nilai-nilai yang diyakini masyarakat Palembang.
Pendekatan edukatif dinilai menjadi bagian penting karena pencegahan tidak hanya bergantung pada aturan, tetapi juga pada peran keluarga, lingkungan, sekolah, dan masyarakat dalam membangun karakter generasi muda.
Mengapa Edukasi Menjadi Penting?
Dalam berbagai persoalan sosial, edukasi sering menjadi langkah pertama yang dipilih pemerintah sebelum menerapkan kebijakan yang lebih luas. Edukasi bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai nilai, norma, serta konsekuensi sosial dari berbagai perilaku yang dinilai tidak sejalan dengan kehidupan bermasyarakat.
Melalui penyuluhan, dialog, dan pembinaan, masyarakat diharapkan memiliki ruang untuk memahami suatu persoalan secara lebih utuh, sehingga pencegahan dilakukan melalui pendekatan persuasif, bukan semata-mata melalui aturan.
Regulasi Bukan Sekadar Aturan
Rencana penyusunan Perda maupun Perwali juga akan melibatkan berbagai unsur masyarakat, khususnya tokoh agama. Keterlibatan berbagai pihak dinilai penting agar kebijakan yang lahir tidak hanya memiliki dasar hukum, tetapi juga mendapat dukungan sosial dan dapat diterapkan secara efektif.
Pemerintah Kota Palembang menyatakan regulasi nantinya akan dibahas secara komprehensif dengan mempertimbangkan aspirasi masyarakat serta kebutuhan daerah.
Peran Masyarakat Menjadi Kunci
Terlepas dari bentuk regulasi yang sedang disiapkan, keberhasilan upaya pencegahan tetap bergantung pada keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Orang tua, pendidik, tokoh agama, organisasi masyarakat, dan lingkungan sekitar memiliki peran dalam membangun komunikasi, memberikan pendampingan, serta menanamkan nilai-nilai yang diyakini bersama.
Komitmen yang disampaikan Pemkot Palembang bersama ulama dan tokoh agama menunjukkan bahwa pencegahan dipandang sebagai tanggung jawab bersama. Ke depan, proses penyusunan regulasi dan pelaksanaan edukasi akan menjadi bagian penting dalam menentukan bagaimana kebijakan tersebut diterapkan di tengah masyarakat.(***)


























