Scroll untuk baca artikel
LahatPolitik

Paslon Yulius-Budiarto Optimis PSU Terjadi di Pilkada Lahat

×

Paslon Yulius-Budiarto Optimis PSU Terjadi di Pilkada Lahat

Sebarkan artikel ini

BERITAPRESS.ID, LAHAT | Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Lahat Nomor Urut 1, Yulius Maulana dan Budiarto, mengajukan permohonan sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia. Permohonan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lahat serta Paslon Nomor Urut 2.

Melansir situs resmi MK, Yulius Maulana dan Budiarto melalui kuasa hukumnya, Andi Muhammad Asrun, mengungkapkan adanya pelanggaran. Klaim ini diperkuat dengan 180 bukti yang telah diajukan dalam persidangan.

Selain itu, merujuk pada Surat Balasan Bawaslu Lahat Nomor 199/PP.01.02/K.S-03/22/2024, di Poin 2 dan 3 disebutkan adanya temuan pelanggaran administratif dalam pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara di sejumlah TPS. Temuan ini berdasarkan surat No. 017/YMBM-LAHAT/X/2024 yang diajukan oleh Tim Paslon Nomor Urut 1.

Pada Poin 3 surat tersebut, Bawaslu juga merekomendasikan KPU Kabupaten Lahat untuk memberikan sanksi kepada Badan Adhoc (PPK, PPS, dan KPPS) serta melakukan pembinaan sesuai aturan KPU dan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui wawancara via seluler, Yulius Maulana menyatakan optimisme bahwa Pemungutan Suara Ulang (PSU) akan dilakukan di Kabupaten Lahat.

“Kita menunggu keputusan saja. Insyaallah Kabupaten Lahat bisa dipastikan PSU. Kami yakin semua bukti terkait pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) bisa menjadi bahan pertimbangan Mahkamah Konstitusi,” jelasnya pada Minggu, 26 Januari 2025.

Yulius juga mengimbau masyarakat Kabupaten Lahat untuk bersabar menanti keputusan MK dan tidak terpengaruh opini yang berkembang.

“Jangan tergiring opini. Kami yakin, negeri yang kita pijak masih dinaungi keadilan. Untuk itu, semua alat bukti yang kita siapkan akan dijadikan landasan untuk Mahkamah Konstitusi mengambil keputusan yang adil,” tandasnya.