Scroll untuk baca artikel
Hukrim

Ketum YGANN Apresiasi Satresnarkoba Ogan Ilir Ungkap 8.579 Butir Ekstasi, Terbesar di Sumsel Awal 2025!

×

Ketum YGANN Apresiasi Satresnarkoba Ogan Ilir Ungkap 8.579 Butir Ekstasi, Terbesar di Sumsel Awal 2025!

Sebarkan artikel ini

BERITAPRESS.ID, PALEMBANG | Maraknya peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, mendapat perhatian serius dari berbagai pihak. Ketua Umum Yayasan Gugus Antisipasi Narkotika Nusantara (YGANN), Fanny, memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ogan Ilir atas keberhasilan mereka dalam mengungkap kasus besar peredaran narkoba.

Diketahui sebelumnya, Satresnarkoba Polres Ogan Ilir berhasil mengungkap kasus besar penyalahgunaan narkotika dengan menyita barang bukti sebanyak 8.579 butir pil ekstasi dan 874,69 gram sabu. Pengungkapan ini menjadi yang terbesar dalam wilayah hukum Polda Sumatera Selatan pada triwulan pertama tahun 2025.

“Saya sangat mengapresiasi kinerja jajaran Satresnarkoba Ogan Ilir yang telah bekerja maksimal dan melakukan penertiban pesta musik remix,” ujar Fanny, Ketum YGANN.

Lebih lanjut, Yayasan GANN Ogan Ilir yang diketuai oleh Rahmadi Djakfar, S.Sos, menyatakan komitmennya untuk terus bersinergi dengan Satresnarkoba dan BNNK Ogan Ilir dalam menanggulangi bahaya narkoba yang mengancam generasi muda.

Keberhasilan ini dinilai sebagai bukti nyata sinergi antara aparat penegak hukum dan elemen masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba yang semakin meresahkan. (Dian)