FakfakPapua

Hindari Temuan Hukum, Kepala Distrik Kayauni Minta Seluruh Kampung Segera Serahkan Laporan Dana Desa Tahap I

×

Hindari Temuan Hukum, Kepala Distrik Kayauni Minta Seluruh Kampung Segera Serahkan Laporan Dana Desa Tahap I

Sebarkan artikel ini

Kepala Distrik Kayauni, Stepanus Wagab, memberikan instruksi tegas kepada sembilan Kepala Kampung dan Ketua Badan Permusyawaratan Kampung (Bapperkam) di wilayah administratifnya. Instruksi tersebut mewajibkan seluruh perangkat desa segera menyusun dan mengumpulkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) serta laporan realisasi penggunaan Dana Kampung tahap pertama tahun anggaran 2026.

​Dalam arahannya, Stepanus menekankan bahwa dokumen laporan tersebut harus segera diserahkan ke ruang kerja Kepala Distrik untuk dilakukan proses monitoring dan evaluasi mendalam. Ia menegaskan bahwa laporan tersebut menjadi prasyarat mutlak sebelum melangkah ke proses pencairan tahap kedua.

​”Kami selaku Kepala Distrik tidak akan menandatangani rekomendasi proses pencairan tahap kedua jika laporan tahap pertama belum diselesaikan. Ini adalah bentuk komitmen kita untuk memastikan setiap rupiah dana yang digelontorkan benar-benar transparan dan tepat sasaran,” ujar Stepanus, Senin (22/06/2026).

​Langkah ini diambil bukan tanpa alasan. Stepanus Wagab menekankan pentingnya pembenahan tata kelola administrasi keuangan dan perencanaan pembangunan di tingkat kampung. Menurutnya, tertib administrasi adalah benteng utama untuk menghindari pelanggaran hukum atau masalah di kemudian hari yang dapat merugikan masyarakat maupun perangkat kampung itu sendiri.

​”Harus benahi semua administrasi terkait keuangan dan pembangunan di kampung-kampung, khususnya di Distrik Kayauni. Langkah ini dilakukan semata-mata untuk mencegah semua hal yang tidak diinginkan, serta memastikan seluruh pembangunan berjalan sesuai regulasi yang berlaku,” tambahnya.

​Kepala Distrik berharap seluruh Kepala Kampung dan jajaran Bapperkam dapat segera merespons instruksi ini dengan cepat dan akurat. Kedisiplinan dalam pelaporan ini diharapkan menjadi budaya kerja yang baik guna mewujudkan tata kelola pemerintahan kampung yang bersih, transparan, dan akuntabel di wilayah Distrik Kayauni, (IB).