Scroll untuk baca artikel
Berita

FGD Bersama TNI, Wabup Fakfak Tegaskan Pentingnya Memahami Sejarah Integrasi Papua ke NKRI

×

FGD Bersama TNI, Wabup Fakfak Tegaskan Pentingnya Memahami Sejarah Integrasi Papua ke NKRI

Sebarkan artikel ini

BERITAPRESS, ID FAKFAK/Fokus Group Discussion (FGD) Bersama Tentara Nasional Indonesia (TNI), dengan mengusung Tema” Aktualisasi Nilai-Nilai Perjuangan Kembalinya Irian Barat Ke Pangkuan Negera Republik Indonesia (NKRI)”, mendapat apresiasi oleh Wakil Bupati Fakfak.

FGD tersebut menghadirkan pembicara utama Wakil Bupati Fakfak Drs, Donatus Nimbitkendik, M.T. Dandrem 182/Jo Kolonel Inf Irwan Budiana, SE.MM.,M.HAN, sementara nara sumber Letkol Inf Lukmam Permana, SE. Dandim 1803/Fakfak, Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana,SE.MH. Taep Biapruga saksi sejarah, H. Abu Bakar Rimosan pelaku sejarah pepera,(30/4/2025).

Dalam sambutannya Wakil Bupati Fakfak Drs, Donatus Nimbitkendik, M.T. Perlu kita ketahui bersama bahwa tepatnya besok 1 Mri 2025, kita mengenan 62 tahun perjuangan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dalam mengintegrasikan Papua Barat menjadi bagian dari Ibu Pertiwi.

Hal tersebut bermula dari konfrensi meja bundar yang diselenggarakan pada tanggal 23 Agustus1949 di Den Haag sebagai tanda berakhirnya perang antara Indonesia dan Belanda, sehingga pada 27 Desember 1949 dilakukanlah upacara pengakuan kedaulatan Indonesia dari Pemerintah Belanda kepada Indonesia Serikat Republik.

“Akan tetapi antara Indonesia Belanda masih terlibat konflik karena masing-masing merasa berhak atas Tanah Papua atau Irian Barat, sebab Belanda tetapi ingin Papua Bagian Barat terbentuk sebagai Negara sendiri”,katanya.

Akhirnya saat itu Belanda membawa maslah tersebut ke Forum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yang pada akhirnya Belanda bersedia berdiskusi kembali dengan Indonesia yang kemudian kita kenal dengan perjanjian New York. Melalui perjanjian tersebut Belanda bersedia menyerahkan kekuasaannya atas Papua atau Irian Barat kepada UNITED NATIONS TEMPORARY EXECUTIVE AUTHORITY (UNTEA).

“Tapi Belanda memberikan syarat agar Indonesia melakukan penentuan pendapat rakyat (Pepera) sebagai media untuk mengkonfirmasi pilihan masyarakat Papua apakah berhabung dengan Negara Republik Indonesia atau berdiri sendiri,”.

Sehingga pada 1 OKTOBER 1962, Belanda menyerahkan otoritas administrasi Papua kepada Untea, akhirnya 31 Desember 1962, kekuasaan dejure Indonesia atas tanah Papua dimulaiz dibawa pengawasan PBB. Bendera Belanda juya diganti dengan Bendera sang saka Merah Putih

Dan tepat tanggal 1 Mei 1963 Papua diberikan sepenuhnya kepada Indonesia semakin kuat setelah pada tahun 1969 PEPERA dilaksanakan dan hasilnya saat itu sebanyak 1.025, tegasnya, (IB).