BERITAPRESS.ID, LAHAT | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat menggelar Sidang Paripurna ke-3 Tahun 2025 di ruang rapat utama gedung DPRD Lahat, Senin (20/10).
Sidang ini membahas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) serta Rencana Kinerja DPRD Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2026.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Lahat, Gaharu, SE. Menurutnya, rencana kerja DPRD harus disusun berdasarkan usulan alat kelengkapan dewan dan dijabarkan dalam kegiatan yang mendukung fungsi serta wewenang DPRD.
“Anggaran belanja DPRD bukan bagian dari perangkat daerah, tetapi dikelola Sekretariat DPRD yang menyusun RKA sesuai ketentuan,” ujarnya.
Selain itu, kegiatan DPRD tahun 2026 akan difokuskan pada enam bidang utama, yaitu penyelenggaraan rapat, kunjungan kerja, pengkajian dan perubahan Perda, peningkatan kapasitas anggota dewan, koordinasi pemerintahan, serta program pendukung fungsi DPRD.
“Setiap pembahasan akan dilakukan intensif dan dapat dikonsultasikan ke pemerintah provinsi atau kementerian terkait,” katanya.
Sementara itu, Wakil Bupati Lahat, Widya Ningsih, SH, MH, mengapresiasi sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun arah kebijakan pembangunan daerah.
Pemerintah daerah, lanjutnya, siap bersinergi dengan DPRD agar program pembangunan di tahun 2026 lebih terarah, efektif, dan menyentuh kebutuhan masyarakat Kabupaten Lahat. (ADV)
Laporan : Tian/Sisil


























