Scroll untuk baca artikel
Muba

Diduga Beberapa Dinas Rapat di Kesbangpol Muba, Buntut Unjuk Rasa DPW LAN

1
×

Diduga Beberapa Dinas Rapat di Kesbangpol Muba, Buntut Unjuk Rasa DPW LAN

Sebarkan artikel ini
Aksi unjuk rasa DPW LAN beberapa waktu lalu.

BERITAPRESS, MUBA | Diduga Beberapa Dinas Kabupaten Musi Banyuasin gelar rapat di Kesbangpol Kabupaten Muba, Selasa 5 Desember 2023 diduga karena aksi ujukrasa yang sering di Gelar oleh Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Aspirasai Nusantara (DPW LAN), Senin (11/12/2023).

Keterangan yang dihimpun awak media ini bermula dari adanya penyampaian salah seorang masyarakat yang namanya tidak mau ditulis dalam pemberitaan. Menurutnya saat dijumpai awak media di Gedung Perjuangan Pasar Laut Sekayu. Dirinya membeberkan pebicaraan bahwa beberapa Dinas di Muba menggelar rapat di Kebangpol membahas persoalan aksi unjukrasa yang sering di gelar DPW LAN karena diduga meresahkan bagi beberapa dinas.

“Dan tidak tanggung-tanggung, dengan digelarnya rapat oleh beberapa Dinas Muba tesebut, diduga ingin mencabut SK DPW LAN di Kesbangpol,” ujarnya.

Guna memastikan kebenaran dari penyampaian orang tersebut, pada Jum’at 8 Desember 2023, awak media mendatangi kantor (DPW LAN) dan berjumpa lansung dengan Ketua DPW LAN, Indra serta Sekjen DPW LAN, Fitriandi S.Sos.

Terkait adanya informasi dari masyarakat mengenai beberapa dinas di Muba menggelar rapat di kesbangpol, Selasa 5 Desember 2023 yang diduga meminta pihak kesbangpol mencabut SK DPW LAN karena alasannya aksi unjuk rasa yang sering di gelar LAN meresahkan beberapa dinas yang mengadakan rapat.

“Memang benar apa yang disampainkan masyarakat, saya selaku ketua DPW LAN beserta anggota kepengurusan LAN lainnya sebenarnya sudah mengetahui bahwa beberapa Dinas di Muba menggelar rapat di Kesbangpol, di duga berencana Ingin mencabut SK DPW LAN seperti di sampaikan,” jelas Ketua DPW LAN, Indra.

“Perlu diketahui juga, Negara Republik Indonesia adalah negara demokrasi, sesuai amanat UU No. 9 Tahun 1998  tentang kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum, artinya tidak ada larangan bagi kelompak-kelompok seperti LSM maupun Ormas bila ingin menyampaikan pendapatnya di muka umum dengan cara menggelar aksi ujuk rasa seperti yang DPW LAN lakukan, asalkan tidak melanggar aturan, saja,” tegas Indra.

Indra menambahkan, dengan adanya rapat yang digelar oleh beberapa dinas Muba di Kesbangpol tersebut diduga merencankan pencabutan SK DPW LAN, besar dugaannya dinas-dinas tersebut Anti kritik dan diduga sudah mengarah ke pelanggaran UU No.9 Tahun 1998 tentang kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum dan ini akan berdampak indeks demokrasi akan turun,” pungkas Indra sambil mengucapkan selamat hari anti korupsi sedunia, mari kita bersama-sama untuk memerangi korupsi karena korupsi adalah kejahatan luar biasa yg berdampak ke segala lini kehidupan berbangsa. (ril/Tim)