BERITAPRESS.ID, OKI | Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menerima kunjungan dari Pemerintah Kabupaten Banyuasin dalam rangka studi tiru mengenai penanganan dan penyelesaian sengketa pertanahan. Kunjungan ini disambut oleh Pj. Bupati OKI yang diwakili oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten OKI, Drs. H. Antonius Leonardo, M.Si.
“Kami mengucapkan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan dari Pemerintah Kabupaten Banyuasin. Ini merupakan suatu kehormatan bagi kami menjadi rujukan dalam studi tiru mengenai penanganan dan penyelesaian sengketa pertanahan,” ujar Antonius Leonardo dalam sambutannya di RRBS III Pemkab OKI, Kamis (6/2/25).
Kabupaten OKI telah memiliki regulasi khusus terkait penyelesaian kasus pertanahan, yakni Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 5 Tahun 2017, yang mengatur prosedur penanganan konflik lahan secara sistematis dan terstruktur. Dengan regulasi ini, berbagai sengketa tanah dapat diselesaikan lebih efektif dan adil bagi masyarakat.
Dalam pemaparannya, Plt. Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten OKI, Arie Mulawarman, S.STP., M.Si., menjelaskan strategi unggulan OKI dalam menangani konflik lahan, termasuk merekrut lulusan terbaik dari berbagai perguruan tinggi untuk memperkuat tim penyelesaian sengketa.
“Kami melakukan seleksi ketat terhadap anak-anak muda sarjana berkompetensi khusus, lalu memberikan pelatihan intensif mengenai penanganan konflik pertanahan yang tergabung dalam Tim Yuridis Dinas Pertanahan,” jelasnya.
Keberhasilan Pemkab OKI dalam menyelesaikan sengketa lahan dibuktikan dengan penghargaan dari Ombudsman serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) atas efektivitas kebijakan pertanahan mereka.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Banyuasin, Ir. Izro Maita, menyampaikan apresiasi atas sambutan dan kesempatan berbagi pengalaman dari Pemkab OKI.
“Kami sangat berterima kasih atas kesempatan ini. Pemkab OKI telah memberikan banyak wawasan dan praktik terbaik yang dapat kami adaptasi di Banyuasin,” ujar Izro Maita.
Kunjungan ini menjadi langkah awal dalam meningkatkan sinergi antar daerah untuk menyelesaikan persoalan pertanahan. Dengan kerja sama yang baik, diharapkan sengketa tanah dapat diminimalisir sehingga kepastian hukum bagi masyarakat dapat terwujud.
Acara ini juga menjadi forum diskusi konstruktif antara jajaran Pemerintah Kabupaten OKI dan Banyuasin, di mana peserta bertukar pandangan dan strategi dalam menyelesaikan konflik pertanahan. Dengan adanya studi tiru ini, Banyuasin dapat menerapkan sistem penyelesaian sengketa lahan yang lebih baik dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.