Scroll untuk baca artikel
Politik

Bacaleg Andi Asmara Makin Yakin Terpilih

0
×

Bacaleg Andi Asmara Makin Yakin Terpilih

Sebarkan artikel ini

Rakorwil Perindo Sumsel Menuju Pemilu 2024

PALEMBANG | Rapat koordinasi (Rakorwil) DPW Partai Perindo Sumsel dan bakal calan anggota legislatif (bacaleg) Perindo Provinsi Sumsel memantapkan konsolidasi menuju kemenangan Pemilu 2024.

Rakorwil DPW Partai Perindo Sumsel yang berlangsung di Novotel Palembang pada Selasa (11/7), dihadiri oleh Ketua Harian Nasional DPP Partai Perindo Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi, Sekjen A. Rofiq, Waketum Bapillu Ronny Tanusaputra.

Sementara itu, Ketua Umum Partai Perindo Harry Tanoesoedibjo hadir melalui zoom.

Selain itu, rakorwil juga dihadiri langsung oleh Ketua DPW Febuar Rahman dan Sekwil Yuseva + Bacaleg DPR RI Perindo dari Dapil Sumsel 1 Andi Asmara dan Dapil 2 Ike serta seluruh Bacaleg² SumSel Prov, Kota & Kabupaten para ketua dan sekertaris DPD dari 17 kabupaten/kota di Sumatera Selatan.

Rakorwil yang diadakan oleh DPW Perindo Sumsel ini untuk membahas berbagai isu dan strategi dalam rangka membangun sinergitas struktur dan calon anggota legilastif Partai Perindo Provinsi Sumsel menuju kemenangan Pemilu 2024.

“Rakorwil yang akan digelar di Novotel Palembang ini bertujuan untuk membangun sinergitas struktur dan calon anggota legilastif Partai Perindo Provinsi Sumsel menuju kemenangan Pemilu 2024.” kata Ketua DPW Perindo Sumsel, Febuar Rahman dalam keterangannya, Senin (10/7/2023).

Sehingga semua pangurus harus dapat bekerja sama dalam upaya pemenangan sebagaimana arahan Ketua Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo untuk menargetkan Perindo mendapatkan 60 kursi legislatif di DPR RI.

Sementara itu Bacaleg Dapil Sumsel 1, Andi Asmara kepada media ini menyampaikan, dengan digelarnya Rakorwil ini akan memantapkan Partai Perindo dan Andi Asmara yakin dengan perkembangan tren dukungan kepada dirinya, akan terpilih menjadi anggota DPR RI.

Dari 60 kursi yang harus didapatkan Partai Perindo Sumsel diharuskan dapat menyumbangkan 2 kursi. Dapil 1 diharuskan mendapat 1 kursi dan Dapil 2, dapat 1 kursi. (ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *