FAKFAK – Kepolisian Resor Fakfak menurunkan sebanyak 80 Personel Polres Fakfak dan Personel Kodim 1803 Fakfak guna mengamankan sidang perdana kasus Tindak Pidana Pembunuhan dan Secara Bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan mati dan Pembakaran yang terjadi 14 Agustus 2023 silam.
Bertempat di Kantor Pegadilan Negeri Fakfak yang beralamat di jalan yos sudarso kelurahan wagom distrik pariwari fakfak, pada senin (25/3/2024) sekitar pukul 10.00 wit.
80 Personel diantaranya sebanyak 60 personel Polres Fakfak dan 20 Personel Kodim 1803 Fakfak yang dibagi dengan metode pengamanan berlapis mengunakan 3 ring.
Ring satu pengamanan yang meliputi bagian sekitar depan pintu masuk ruangan sidang kemudian ring dua meliputi areal sekitar bagian depan bagian belakang serta bagian samping kanan dan kiri gedung,serta bagian ring tiga yakni bagian pintu gerbang areal pagar gedung Pegadilan Negeri Fakfak, serta beberapa Personel ditugaskan dalam mengawal tahanan dari Rutan ke pengadilan Negeri Fakfak.
Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana, SE., MH melalui Kabag Ops AKP Tamrin Siring,SH, mengatakan “Hari ini kami Kepolisian Resor Fakfak bersama Kodim 1803 Fakfak melaksanakan pengamanan jalannya sidang perdana kasus Kramomongga yang berlangsung di Pengadilan Negeri Fakfak, sistem pengamanan secara berlapis dibagi menjadi tiga ring ini dilaksanakan guna memastikan keamanan dan ketertiban pada areal dalam dan sekitar luar sidang” Ujar Kabag Ops
Selain itu dalam kesempatan ini Kabag Ops mengapresiasi dan berterima kasih kepada seluruh komponen masyarakat dan keluarga korban atas bantuan dan partisipasinya sehingga proses sidang perdana kasus ini dapat berjalan dengan aman dan tertib,(IB).