BERITAPRESS.ID, PRABUMULIH | DPRD Kota Prabumulih menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Wali Kota terhadap pemandangan umum anggota dewan atas nama fraksi-fraksi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2026, Rabu (23/9/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Prabumulih tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Prabumulih H. Deni Victoria, S.H., M.Si., didampingi Wakil Ketua DPRD Aryono, S.H., dan Ir. Dipe Anom.
Turut hadir Wali Kota Prabumulih H. Arlan, Wakil Wali Kota Prabumulih Franky Nasril, S.Kom., M.M., anggota DPRD Kota Prabumulih, serta tamu undangan lainnya.
Agenda rapat paripurna ini merupakan bagian dari tahapan pembahasan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Penyampaian jawaban wali kota menjadi kesempatan bagi pihak eksekutif untuk menanggapi berbagai pandangan, masukan, dan pertanyaan yang sebelumnya disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD.
Pembahasan tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyusunan anggaran perubahan daerah, guna memastikan program pemerintahan dan pembangunan Kota Prabumulih dapat berjalan sesuai kebutuhan serta prioritas yang telah ditetapkan.
Melalui rapat paripurna ini, DPRD dan Pemerintah Kota Prabumulih melanjutkan pembahasan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Sinergi antara legislatif dan eksekutif diharapkan dapat mendukung penyusunan anggaran yang efektif, efisien, transparan, dan tepat sasaran demi kepentingan masyarakat Kota Prabumulih. (Dian)

























