BERITAPRESS.ID, PRABUMULIH | DPRD Kota Prabumulih menyatakan persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna Ke-XXXV Masa Persidangan Ke-III Tahun 2026, Rabu (30/9/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Prabumulih tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Prabumulih H. Deni Victoria, S.H., M.Si., didampingi Wakil Ketua I DPRD Aryono, S.H.
Turut hadir Wakil Wali Kota Prabumulih Franky Nasril, S.Kom., M.M., Sekretaris Daerah H. Elman, S.T., M.M., jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, lurah, serta kepala desa se-Kota Prabumulih.
Dalam rapat tersebut, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Prabumulih menyampaikan laporan hasil pembahasan Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Pembahasan telah melalui sejumlah tahapan, mulai dari rapat fraksi, rapat paripurna, rapat kerja Banggar, hingga rapat kerja komisi.
Setelah laporan Banggar disampaikan, DPRD Kota Prabumulih menyatakan persetujuan bersama terhadap Raperda APBD Perubahan 2026. Persetujuan ini menjadi salah satu tahapan penting dalam mendukung keberlanjutan program pemerintahan dan pembangunan daerah hingga akhir tahun anggaran.
Dalam jalannya persidangan, anggota DPRD Kota Prabumulih Feri Alwi, S.H., M.H., sempat menyampaikan interupsi terkait aspek konsideran dalam penyusunan Raperda.
Selanjutnya, dokumen Raperda APBD Perubahan tersebut akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk menjalani evaluasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Wali Kota Prabumulih H. Arlan menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah memberikan masukan serta berpartisipasi dalam pembahasan Raperda tersebut.
Ia menegaskan bahwa anggaran yang telah disepakati harus dilaksanakan secara tertib, efektif, efisien, dan tepat sasaran agar program pemerintahan serta pembangunan daerah dapat berjalan sesuai perencanaan.
“Alhamdulillah, APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 telah mendapat persetujuan bersama. Kami menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah memberikan masukan dalam proses pembahasan,” ujar Arlan.
Setelah memperoleh persetujuan bersama, Raperda APBD Perubahan Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2026 selanjutnya memasuki tahapan evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sebelum ditetapkan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. (Dian)

























