Scroll untuk baca artikel
Palembang

Pagar Kantor Gubernur Sumsel Roboh Saat Demo, Carma Afrianto Siap Bertanggung Jawab

×

Pagar Kantor Gubernur Sumsel Roboh Saat Demo, Carma Afrianto Siap Bertanggung Jawab

Sebarkan artikel ini

BERITAPRESS.ID, PALEMBANG | Aksi unjuk rasa Aliansi Rakyat Sumatera Selatan (Sumsel) di depan Kantor Gubernur Sumatera Selatan, Jumat (2/10/2026), sempat diwarnai robohnya pagar pintu masuk kompleks perkantoran gubernur.

Pagar tersebut roboh setelah massa aksi berupaya masuk ke area Kantor Gubernur Sumsel. Massa menilai akses pintu masuk dalam kondisi tertutup sehingga mereka tidak dapat memasuki halaman kantor untuk menyampaikan aspirasi.

Ketua Koordinator Aksi, Carma Afrianto, menyampaikan bahwa pihaknya bertanggung jawab atas kerusakan pagar yang terjadi saat aksi. Ia berjanji akan memperbaiki pintu pagar tersebut.

“Kami bertanggung jawab dan akan memperbaiki pintu pagar yang roboh akibat massa aksi. Ini menjadi tanggung jawab kami,” ujar Carma.

Menurutnya, aksi tersebut dilakukan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Sumatera Selatan, khususnya terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta dampak asap yang dirasakan masyarakat.

Salah satu koordinator aksi lainnya, Sanusi, meminta agar ke depan akses pintu masuk tidak ditutup ketika kelompok masyarakat datang menyampaikan aspirasi melalui aksi demonstrasi.

“Kami di sini menyampaikan aspirasi masyarakat secara baik. Kami tidak melakukan tindakan anarkis atau kekerasan. Jadi rasanya tidak perlu pintu ditutup,” ujar Sanusi.

Sementara itu, Maha Resi Tama, S.E., M.M., mengatakan persoalan robohnya fasilitas tersebut akan diserahkan kepada pihak yang memiliki kewenangan untuk menanganinya.

Menurut Tama, Satpol PP memiliki tugas menjaga keamanan aset dan fasilitas di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Sementara pengamanan dan pengendalian aksi unjuk rasa merupakan kewenangan kepolisian.

“Terkait pengrusakan fasilitas umum, kami serahkan kepada pihak yang berwenang. Tugas Pol PP menjaga aset, sementara kewenangan pengendalian demo ada di Polri,” kata Tama.

Ia menjelaskan, apabila pihak kepolisian memberikan izin atau mengarahkan agar massa diperbolehkan masuk melalui pintu tersebut, personel Satpol PP akan membuka akses.

“Seandainya Polri mengizinkan untuk masuk melalui pintu, kami bukakan pintu, karena itu menjadi tanggung jawab kepolisian,” ujarnya.

“Alhamdullilah bung Carma akan bertanggungjawab memperbaiki pagar yang roboh,” ujarnya.

Aksi Aliansi Rakyat Sumsel tersebut menuntut pemerintah segera mengambil langkah serius dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera Selatan.

Massa menyoroti kondisi kabut asap yang dinilai semakin tebal. Asap bahkan disebut mulai terasa di sekitar kawasan Kantor Gubernur Sumsel.

Dalam aksi tersebut, massa meminta pemerintah meningkatkan upaya penanggulangan karhutla serta memberikan perhatian terhadap dampak asap terhadap masyarakat, khususnya kesehatan warga.

Tama menyampaikan bahwa situasi aksi pada hari itu secara umum dapat dikendalikan. Ia mengapresiasi kerja sama antara Satpol PP dan aparat kepolisian dalam menjaga situasi tetap kondusif.

“Alhamdulillah, tidak terjadi tindakan anarkis dari pendemo. Massa aksi dapat dikendalikan berkat kerja sama Pol PP dan pihak kepolisian, Polrestabes Kota Palembang,” katanya.

Ia juga mengimbau seluruh personel Satpol PP agar tetap tenang dan mengedepankan sikap persuasif ketika menghadapi massa aksi.

Tama meminta anggotanya tidak terpancing situasi di lapangan dan tetap menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saya mengimbau kepada seluruh personel untuk tetap tenang dan sabar menghadapi aksi demo serta tidak melakukan tindakan di luar aturan,” pungkasnya. (Putra)