BERITAPRESS.ID, PAGAR ALAM | Wakil Wali Kota Pagar Alam, Hj. Bertha, menghadiri Rapat Paripurna X Sidang Ke-4 DPRD Kota Pagar Alam dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan komisi-komisi terhadap Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (KUPA-PPASP) Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pagar Alam, Jumat (18/9/2026).
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Pagar Alam, H. Syahrol Effendy, dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah (Sekda), Sekretaris DPRD (Sekwan), Asisten dan Staf Ahli Wali Kota, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Pagar Alam, camat, lurah, serta perwakilan instansi vertikal.
Dalam rapat tersebut, laporan hasil pembahasan komisi-komisi DPRD terhadap KUPA-PPASP APBD Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2026 disampaikan oleh masing-masing perwakilan komisi.
Komisi I diwakili oleh Rahma Munto Via Ningrum, kemudian Komisi II diwakili oleh Firmansyah, dan Komisi III diwakili oleh Hendro.
Penyampaian laporan tersebut merupakan bagian dari tahapan pembahasan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2026. (09/AP)































