BERITAPRESS.ID, PAGARALAM | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pagaralam menggelar Rapat Paripurna VII Sidang Ke-5 di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pagaralam, Jumat (4/9/2026).
Rapat paripurna tersebut membahas sejumlah agenda penting terkait Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) Kota Pagaralam Tahun Anggaran 2027.
Adapun agenda rapat paripurna meliputi:
- Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Pagaralam mengenai hasil pembahasan KUA/PPAS Kota Pagaralam Tahun Anggaran 2027.
- Penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kota Pagaralam terhadap KUA/PPAS Tahun Anggaran 2027.
- Penandatanganan Keputusan Bersama DPRD dan Wali Kota Pagaralam.
- Penyampaian sambutan Wali Kota Pagaralam.
- Penutupan Rapat Paripurna VII DPRD Kota Pagaralam.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kota Pagaralam, H. Syahrol Effendy.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wali Kota Pagaralam, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) atau yang mewakili, Sekretaris Daerah, Plt. Sekretaris DPRD, para asisten, staf ahli, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pimpinan instansi vertikal, perwakilan BUMN dan BUMD, serta para tamu undangan lainnya.
Pembahasan KUA/PPAS Tahun Anggaran 2027 menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan anggaran daerah sebelum ditetapkan menjadi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pagaralam Tahun Anggaran 2027.
Laporan : 09/PA





























