FakfakPapua

Bulog Pastikan Beras Bantuan Pangan Fakfak Berkualitas dan Layak Konsumsi

×

Bulog Pastikan Beras Bantuan Pangan Fakfak Berkualitas dan Layak Konsumsi

Sebarkan artikel ini

BERITAPRESS. ID, FAKFAK|Bantuan pangan berupa beras untuk masyarakat Kabupaten Fakfak alokasi Juli, Agustus, dan September 2026 dipastikan telah memenuhi standar kualitas dan layak untuk disalurkan kepada masyarakat penerima manfaat.

Hal tersebut disampaikan setelah dilakukan pemeriksaan kualitas dan rencana salur bantuan pangan beras secara kolektif oleh Perum Bulog Cabang Fakfak bersama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Sosial, Kepolisian serta pihak rekanan.

Kepala Bulog Cabang Fakfak, Ibrahim Wairoy, mengatakan beras yang diperiksa telah memenuhi standar kualitas beras medium yang ditetapkan. Bahkan, menurutnya, kualitas beras tersebut berada di atas standar medium, (11/8/2026).

“Untuk kualitas beras, standarnya adalah beras medium. Butir patah maksimal 20 persen, kemudian menir sekitar 2 persen. Tetapi dari hasil pemeriksaan, saya melihat menirnya hampir tidak ada sama sekali. Artinya, kualitas beras ini di atas standar medium,” ujar Ibrahim.

Ia menegaskan, pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan beras yang akan disalurkan kepada masyarakat benar-benar memenuhi ketentuan kualitas sebelum sampai kepada penerima manfaat.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Fakfak, Muhammad Sholeh, menegaskan bahwa beras yang telah melalui proses pemeriksaan dinyatakan layak untuk dikonsumsi masyarakat.

“Beras yang telah kami periksa ini sudah memenuhi standar dan layak untuk dikonsumsi. Beras inilah yang selanjutnya akan disalurkan kepada masyarakat Kabupaten Fakfak,” tegasnya.

Muhammad Sholeh menjelaskan, bantuan pangan beras tersebut diperuntukkan bagi penerima manfaat dengan alokasi 10 kilogram per Kartu Keluarga (KK) setiap bulan.

Dengan demikian, untuk alokasi tiga bulan, yakni Juli, Agustus, dan September 2026, setiap penerima manfaat akan mendapatkan total 30 kilogram beras.

Senada dengan itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Fakfak, Sadali La Hadalia, menegaskan bahwa beras yang telah diperiksa dan dinyatakan memenuhi standar tersebut harus menjadi beras yang disalurkan kepada masyarakat penerima manfaat.

“Apa yang kita periksa hari ini, itulah yang harus disalurkan kepada masyarakat penerima manfaat. Jadi, kualitas yang sudah diperiksa dan dinyatakan memenuhi standar harus dipastikan sampai kepada masyarakat,” tegas Sadali.

Ia menambahkan, proses pemeriksaan kualitas menjadi bagian penting dalam memastikan bantuan pangan yang diterima masyarakat tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga memenuhi standar kelayakan dan kualitas.

Pemerintah Kabupaten Fakfak bersama Bulog, Dinas Sosial, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Kepolisian serta pihak terkait akan terus melakukan pengawasan agar penyaluran bantuan pangan beras berjalan sesuai ketentuan dan diterima oleh masyarakat yang berhak. (IB).