BERITAPRESS.ID, LAHAT | Sekitar 130 desa di Kabupaten Lahat diproyeksikan mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 2027 mendatang. Pilkades tersebut direncanakan berlangsung di 22 kecamatan yang ada di Kabupaten Lahat.
Namun, hingga kini pelaksanaan pesta demokrasi di tingkat desa tersebut belum memiliki jadwal pasti. Pemerintah Kabupaten Lahat masih menunggu arahan dan keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Selain desa yang diproyeksikan mengikuti Pilkades serentak, sejumlah desa di Kabupaten Lahat juga menghadapi kondisi khusus. Di antaranya terdapat kepala desa yang meninggal dunia, tersandung kasus narkoba, maupun menghadapi persoalan hukum lainnya, sementara masa jabatan kepala desa yang bersangkutan masih berlangsung.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lahat Akhmad Sudihadi, SE., M.Si., melalui Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa Tito Heru Wibowo, S.STP., M.Si., mengatakan pihaknya masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat terkait pelaksanaan Pilkades serentak tersebut.
Hal itu disampaikannya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (27/7/2026).
“Untuk pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2027, jumlahnya diperkirakan sekitar 130 desa. Namun, terkait kepastian pelaksanaan dan jadwalnya, kita masih menunggu arahan dari Kemendagri,” ujar Tito.
Menurut Tito, pemerintah daerah juga terus mencermati kondisi pemerintahan desa yang kepala desanya tidak dapat menjalankan tugas karena meninggal dunia maupun tersangkut persoalan hukum.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena masa jabatan kepala desa di sejumlah wilayah masih berlangsung. Pemerintah daerah perlu memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan serta pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Dengan adanya rencana Pilkades serentak pada 2027, masyarakat di sekitar 130 desa tersebut nantinya akan kembali menentukan pemimpin desa untuk periode berikutnya.
Sementara itu, Pemkab Lahat masih menunggu ketentuan resmi dari Kemendagri sebagai dasar pelaksanaan tahapan Pilkades serentak, termasuk kepastian jadwal dan mekanisme pelaksanaannya.
Laporan Wartawan : Andes



























