Lahat

Warga Enam Desa di Merapi Timur Minta Kejelasan Terkait Pembangunan Jalan Hauling PT ALR

×

Warga Enam Desa di Merapi Timur Minta Kejelasan Terkait Pembangunan Jalan Hauling PT ALR

Sebarkan artikel ini

BERITAPRESS.ID, LAHAT | Warga dari enam desa di Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, menggelar aksi demonstrasi untuk menyampaikan aspirasi terkait pembangunan jalan khusus angkutan batu bara yang dilakukan PT Akses Lintas Raya (ALR).

Dalam aksi tersebut, warga meminta agar aktivitas pembangunan jalan hauling dihentikan sementara hingga terdapat kejelasan dan kesepakatan antara pihak perusahaan dengan masyarakat desa yang terdampak.

Enam desa yang menyampaikan tuntutan tersebut yakni Desa Arahan, Tanjung Lontar, Gedung Agung, Sengkuang, Nanjungan Cempaka Wangi, dan Lematang Jaya.

Warga menilai pembangunan jalan hauling tersebut diduga berkaitan dengan penggunaan tanah ulayat serta pengalihfungsian lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Bumi Sawit Permai menjadi akses jalan tambang. Masyarakat meminta kejelasan mengenai izin serta status hukum penggunaan lahan tersebut.

Selain itu, warga menilai pembangunan jalan hauling hingga saat ini belum disertai kesepakatan yang jelas, baik terkait ganti rugi maupun penyelesaian nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan desa-desa yang terdampak.

Sejumlah tuntutan disampaikan masyarakat dalam aksi tersebut. Di antaranya meminta penghentian sementara seluruh aktivitas konstruksi hingga tercapai kesepakatan dengan warga, kejelasan status hukum terkait alih fungsi lahan HGU milik PT Bumi Sawit Permai yang diduga digunakan sebagai akses jalan tambang, serta pemberian kompensasi atas berbagai dampak yang ditimbulkan dari pembangunan tersebut.

Warga juga meminta persoalan tersebut segera diselesaikan melalui komunikasi dan kesepakatan bersama agar tidak menimbulkan persoalan yang lebih besar di kemudian hari.

Salah seorang warga setempat, Yatno, mengatakan masyarakat menilai pihak PT ALR terkesan mengulur waktu dalam menyelesaikan persoalan yang menjadi tuntutan warga.

“Stop sementara waktu segala aktivitas sebelum adanya kesepakatan sesegera mungkin. Karena pihak ALR terkesan mengulur waktu dan tidak menunjukkan itikad baik,” ujar Yatno kepada awak media di lokasi demonstrasi.

Menurut Yatno, jalur yang saat ini dibangun merupakan akses vital bagi masyarakat. Jika nantinya dialihfungsikan menjadi jalan hauling batu bara, keberadaan jalur tersebut dikhawatirkan berdampak terhadap aktivitas dan kehidupan sehari-hari masyarakat di enam desa di Kecamatan Merapi Timur.

“Memang jalur itu jalur vital. Kalau dialihfungsikan menjadi jalan hauling batu bara, tentu akan berdampak pada kehidupan sehari-hari masyarakat enam desa di Kecamatan Merapi Timur. Tuntutan masyarakat sangat normatif dan tidak mengada-ada,” katanya.

Yatno menambahkan, kekecewaan masyarakat muncul karena persoalan tersebut dinilai bukan kali pertama disampaikan kepada pihak terkait. Menurutnya, masyarakat membutuhkan kepastian atas berbagai janji dan pembahasan yang sebelumnya telah disampaikan.

“Masyarakat merasa kecewa karena janji-janji manis ini bukan hanya sekali disampaikan. Namun, realisasinya tetap nihil,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya penyelesaian persoalan melalui jalur komunikasi dan hukum agar kekecewaan masyarakat tidak berkembang menjadi tindakan yang berada di luar koridor hukum.

“Yang dikhawatirkan namanya masyarakat umum, awam tentang peraturan dan lainnya, nanti bertindak di luar nalar dan kaidah hukum yang berlaku alias anarkis,” ujarnya.

Menanggapi aksi tersebut, pihak perusahaan yang dikomandoi Humas PT Akses Lintas Raya (ALR) menemui massa demonstrasi pada Senin (27/7/2026).

Pertemuan tersebut dilakukan untuk mendengarkan secara langsung aspirasi dan tuntutan masyarakat terkait pembangunan jalan hauling batu bara yang melintasi wilayah enam desa di Kecamatan Merapi Timur.

Dalam aksi tersebut, masyarakat berharap pihak perusahaan dapat segera memberikan kejelasan serta menyelesaikan persoalan yang menjadi tuntutan warga. Dengan demikian, pembangunan jalan hauling diharapkan dapat berjalan dengan tetap mempertimbangkan kepentingan serta hak-hak masyarakat desa yang terdampak.

Laporan Wartawan Andes