BERITAPRESS.ID, PAGARALAM | Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan kembali menggelar entry meeting bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam, Selasa (25/11/2025), bertempat di Ruang Rapat Besemah I Setdako Pagar Alam.
Pertemuan ini merupakan langkah awal pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Terperinci Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2025 oleh tim BPK.
Wakil Penanggung Jawab Tim Pemeriksa BPK, Antonio Inoki, menyampaikan bahwa proses pemeriksaan akan berlangsung selama satu bulan.
“Dalam rangka pemeriksaan laporan keuangan untuk Kota Pagar Alam tahun 2025, pemeriksaan dilaksanakan dari kemarin 24 November sampai tanggal 23 Desember 2025,” ungkapnya.
“Kami mohon bantuan dan kerja samanya. Apabila ada pihak yang berkepentingan namun tidak dapat menemui kami, kami harap dapat segera melaporkan agar dapat kami jadwalkan ulang,” ujarnya.
Dalam pemaparan teknis, tim pemeriksa BPK menjelaskan ruang lingkup pemeriksaan, metode yang digunakan, serta dokumen dan data yang akan dibutuhkan dari masing-masing perangkat daerah. Tim juga mengingatkan pentingnya ketepatan waktu dan kelengkapan dokumen agar proses pemeriksaan dapat berlangsung lancar dan sesuai jadwal.
Wali Kota Pagar Alam, Ludi Oliansyah, menyambut baik kedatangan tim BPK RI Perwakilan Sumsel. Ia menegaskan komitmen Pemkot Pagar Alam untuk mendukung penuh seluruh tahapan pemeriksaan sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Kami siap memberikan dukungan data dan informasi yang dibutuhkan secara terbuka. Semoga pemeriksaan ini menjadi masukan positif untuk perbaikan kinerja Pemerintah Kota Pagar Alam ke depan serta semoga Pemkot Pagar Alam kembali mendapatkan penghargaan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” pungkas Wako Ludi.
Laporan : 09-PAI


























