BERITAPRESS.ID, PAGARALAM | Wali Kota Pagar Alam Ludi Oliansyah mengikuti Rapat Paripurna XIV Sidang ke-I DPRD Kota Pagar Alam, dalam agenda pembukaan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Pagar Alam Tahun 2025, di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pagar Alam, Selasa (12/08/2025).
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Hj. Jenni Shandiyah, didampingi Wakil Ketua I Hj. Dessy Siska dan Wakil Ketua II H. Syahrul Effendi, serta diikuti oleh Anggota DPRD Kota Pagar Alam.
Dalam pidato pengantarnya, Wali Kota Ludi Oliansyah menyebutkan, sesuai dengan usulan Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam, dimana Pemkot telah mengusulkan 8 Raperda, 5 Raperda bersifat prioritas dan 3 Raperda bersifat komulatif terbuka.
“Salah satunya adalah Raperda yang akan dibahas tentang RPJMD Kota Pagar Alam tahun 2025-2029, diajukan sebagai pelaksana ketentuan pasal 264 ayat 1 dan ayat 4 UU no 23 th 2014 tentang pemerintah daerah,” ucap Wali Kota.
Wali Kota berharap agar Raperda yang dimaksud dapat dibahas secara bersama antara DPRD, Pemerintah Kota dan tim ahli untuk mendapatkan evaluasi dan harmonisasi, agar kemudian dapat dicapai keputusan bersama hingga dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah.
“Dalam kesempatan ini, saya juga mengajak semua unsur masyarakat Kota Pagar Alam, untuk berpartisipasi dalam penyusunan peraturan daerah, agar tercapai penyelenggaraan pemerintahan yang adil dan makmur, serta membuka peluang sebanyak-banyaknya untuk menyampaikan aspirasi, baik melalui DPRD maupun melalui pemerintah kota,” pungkas Wali Kota.
Rapat paripurna ini turut dihadiri Forkopimda Kota Pagar Alam, Asisten dan Staf Ahli Wali Kota, Seluruh Kepala OPD, Kabag, Camat dan Lurah di Lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam, Instansi Vertikal, BUMN dan BUMD di Kota Pagar Alam. (09/PA)