BERITAPRESS.ID, PAGARALAM | Polres Kota Pagaralam segera mengungkap identitas di balik akun palsu Facebook yang telah menyebarkan fitnah dan ujaran kebencian yang berpotensi memecah belah masyarakat. Akun bernama “Selamat Riadi,” yang dikenal aktif menyebarkan hoaks dan provokasi, dipastikan akan segera terungkap.
Kapolres Kota Pagaralam, AKBP Erwin Aras Genda, melalui Kasat Reskrim Iptu Irawan, telah menerima laporan terkait kasus ini, sebagaimana terdaftar dalam Nomor: LP/B/53/III/2025/SPKT/POLRES PAGAR ALAM/POLDA SUMATERA SELATAN. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
“Setelah bukti-bukti diperlihatkan untuk laporan tersebut, kami akan segera menindaklanjuti. Insyaallah, dalam waktu dekat kami akan melakukan penyelidikan dan penyidikan atas dugaan tindak pidana penghinaan atau pencemaran nama baik melalui media sosial. Kasus ini termasuk pelanggaran UU ITE,” ujar Kasat Reskrim saat dikonfirmasi di ruang Reskrim pada Senin (24/03/2025) siang.
Polres Pagaralam, melalui Kasat Reskrim, berkomitmen menindaklanjuti laporan pencemaran nama baik yang dialami keluarga Arlen. “Pasti kita tindak lanjuti sesuai prosedur dan UU yang berlaku,” tegasnya.
Di akhir penyampaiannya, Kasat Reskrim mengimbau masyarakat Kota Pagaralam untuk tidak menggunakan akun palsu atau anonim demi kepentingan mencemarkan nama baik atau memfitnah seseorang tanpa dasar yang jelas. “Kami berharap masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial agar kejadian serupa tidak terulang,” katanya.
Langkah tegas ini diambil guna menekan penyebaran konten negatif yang berpotensi memicu konflik dan perpecahan, terutama di bulan suci Ramadan.
“Kami tidak akan mentolerir siapa pun yang mencoba memanfaatkan media sosial untuk menyebarkan kebencian dan memecah belah masyarakat. Siapapun yang terbukti terlibat akan diproses sesuai hukum,” tegasnya. (09/PA)