Scroll untuk baca artikel
Lahat

Musyawarah Desa Patikal Baru Setujui Empat Usulan Prioritas untuk Tahun Anggaran 2025

×

Musyawarah Desa Patikal Baru Setujui Empat Usulan Prioritas untuk Tahun Anggaran 2025

Sebarkan artikel ini

BERITAPRESS, LAHAT | Musyawarah desa (Musdes) Patikal Baru, Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat menghasilkan 4 item kesepakatan sebelumnya merupakan usulan dari warga pada saat musyawarah dusun (Musdus).

“Alhamdulillah, untuk pengerjaan tahun anggaran (TA) 2025 antara lain, pengadaan tenda komplit, rehabilitasi sumur bor, rehab akses jalan di lingkungan desa dan pembuatan pagar kantor,” ucap Pjs Kepala Desa (Kades), Yuni Maryani, Kamis 19 September 2024.

Ia mengatakan, 4 usulan yang telah disepakati tersebut memang masuk dalam skala prioritas, diperlukan oleh penduduk desa didalam melakukan aktifitas maupun menjalankan roda perekonomian.

“Sebelum disetujui memang telah dilaksanakan survei ke lapangan guna melihat kondisinya, supaya tidak terjadi kesalahan pahaman,” urainya.

Selain itu, sambung dia, berkaitan dengan besaran dana yang akan dipergunakan, sejauh ini masih menunggu petunjuk teknik dan pelaksana.

“Insya Allah, ke 4 usulan tersebut akan kita akomodir semuanya sehingga masyarakat, dapat memanfaatkan sekaligus menikmati fasilitas yang ada,” terangnya.

Yuni Maryani mengemukakan, terlebih lagi untuk sumur bor dan akses jalan lingkungan pemukiman, dinilai sangat penting karena hal tersebut mempermudah warga.

“Selama ini mereka mesti berjalan kaki untuk menuju ke sungai mengambil kebutuhan air bersih, kini perlahan tapi pasti pemerintah desa (Pemdes) akan memenuhinya,” jelas dirinya.

Tinggal bagaimana mereka menjaga apa yang telah dibangun, supaya sarana prasarana tersebut mampu bertahan lama dan dimanfaatkan dengan sebaik mungkin.

“Walaupun jabatan sebagai Pjs kades tidak lama akan tetapi, ada kenangan tersendiri yang membekas di Desa Patikal Baru ini, untuk nantinya dapat dilanjutkan kepada pimpinan berikutnya,” tandas dia.

Sekedar informasi, hadir pada kegiatan musdes 2025 diantaranya, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Badan Perwakilan Desa (BPD) serta tokoh masyarakat.

Laporan :  Sigi