BERITAPRESS, PAGARALAM | Masa jabatan Pejabat (Pj) Walikota Pagaralam, H Lusapta Yudha Kurnia, telah berakhir terhitung sejak 18 September 2024. Saat ini, Kota Pagaralam dipimpin oleh Pelaksana Harian (PLH) Walikota, yang dijabat oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pagaralam, Daneil Nasution, MS.i.
“Berdasarkan undang-undang, masa jabatan Pj Walikota Pagaralam H Lusapta Yudha telah berakhir pada 18 September 2024,” ujar Daneil Nasution dalam keterangannya kepada media Beritapress.Id pada Kamis (19/9/2024).
Sejak 19 September 2024, Kota Pagaralam dijabat oleh PLH sesuai dengan aturan yang menetapkan Sekda sebagai pelaksana tugas hingga diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Penjabat yang baru.
Terdapat kabar yang beredar mengenai penggantian Pj Walikota H Lusapta Yudha Kurnia dengan penjabat baru. Namun, informasi tersebut belum dapat dikonfirmasi karena keputusan tersebut merupakan wewenang pemerintah pusat. “Mengenai perpanjangan masa jabatan Pj lama atau penggantian, hal itu merupakan wewenang pemerintah pusat,” tegas Daneil. (09/PA)