BERITAPRESS FAKFAK/Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Fakfak telah melaksanakan Bimbingan Teknis Pengelolaan dan pertanggungjawaban Keuangan Anggaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Fakfak 2024 yang diikuti 498 PPD-PPS,(29/7/2024).
Kata Ketua KPU Kabupaten Fakfak Hendra J.C Talla Dalam sambutannya, menyampaikan hari ini dilanjutkan dengan Bimbingan Teknis Pengelolaan dan pertanggungjawaban Keuangan Anggaran oleh Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan/Distrik (PPK/PPD) dan Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se-Kabupaten Fakfak dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Fakfak Tahun 2024.
Sambung Talla, terkait dengan Bimtek ini merupakan suatu agenda yang sangat penting sehingga pihaknya mengharapkan peserta yang hadir dapat mengikuti dengan sebaik-baiknya.
“Karena selalu saja persoalan keuangan menjadi masalah, ini belajar dari pengalaman kemarin saat Pemilu di mana ada gejolak yang terjadi dan teman-teman juga harus menyadari bahwasanya bagaimana KPU mau menyalurkan hak-hak teman-teman sekalian kalau laporan saja tidak ada,” Pintanya.
Sehingga muncul pembahasan melalui Rakor dengan PPD kala itu, semuanya berteriak dan mengeluh soal tidak pernah diberikan Bimtek atau pelatihan untuk membuat laporan.
“Untuk itu ini juga bagian dari upaya kita melakukan perbaikan, salah satunya dengan pelaksanaan Bimtek sehingga semua diharapkan sudah bisa membuat laporan dan tahu caranya, peserta Bimtek juga bisa mencatat apa-apa saja materi penting yang disampaikan.
“Intinya penggunaan anggaran operasional bukan ini atau Juli contohnya maka minggu pertama Bulan Agustus sudah harus dilaporkan, agar hak-hak teman-teman juga bisa turun baik itu honor maupun operasional,” Ucap Hedra.
Dalam Bimtek pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan tersebut, KPU Fakfak juga menghadirkan narasumber dari Kejaksaan yang di hadiri Kepala Seksi Pidana Umum Sebastian P. Handoko, S.H, sementara Polisi dihadiri Kasat Reskrim AKP. Arif Usman Rumra, S.Sos., MH, dan Pemda diwakili Kabid Politik dan Dalam Negeri Musa Moses,SE.M.Si,(IB).