FAKFAK – Beredar isu bahwa tenaga honorer dilingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Fakfak akan dirumahkan secara massal, issu tersebut menembus hingga ke telinga Bupati Fakfak Untung Tamsil, S,Sos. M.Si,(2/5/2024).
Kepada awak media Bupati Fakfak Untung Tamsil, S,Sos. M.Si. membantah dengan tegas soal beredarnya isu pegawai honorer dirumahkan ini perlu harus kami klarifikasi, jadi berkaitan dengan rumor di luar itu sangat tidak benar.
“UT, juga membenarkan bahwa telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang pengangkatan pegawai honorer Daerah dimana SK tersebut berlaku enam bulan mulai Januari hingga Juli nanti dari bulan Juli itu akan kami perpanjang dan untuk pembayaran gaji pegawai honorer ini dilihat dari Triwulan” Kata Untung Tamsil.
Jadi isu pegawai honorer dirumah itu tidak benar sekali saya tegaskan itu tidak benar sehingga sebagai Bupati bersama Wakil Bupati meminta adik-adik yang sudah bekerja sebagai pegawai honorer Daerah harus rajin bekerja dalam melaksanakan tugas.
Dan ketika nanti kami perpanjang SK maka ada evaluasi dan pegawasan terhadap kinerja mereka dan itu tugas Kepala OPD dan Juga Kepala Distrik agar mampu mengawasi pegawainya aktif tidak jika memang sudah tidak untuk apa lag di kasih masuk kan masih masih banyak anak-anak kita yang lain,Tegas UT,(IB).