Scroll untuk baca artikel
FakfakPapua

100 Unit Rumah Tidak Layak Huni di Fakfak Bakal Diperbaiki Melalui Program BSRS Tahun 2026

×

100 Unit Rumah Tidak Layak Huni di Fakfak Bakal Diperbaiki Melalui Program BSRS Tahun 2026

Sebarkan artikel ini

BERITAPRESS. ID, FAKFAK|Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Fakfak kembali menunjukkan komitmen nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya melalui sektor perumahan, (Selasa, (27/102026), Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, secara resmi meluncurkan (launching) sekaligus melakukan sosialisasi Program Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS) atau yang dikenal sebagai program bedah rumah/Aladin tahun anggaran 2026.

​Kegiatan penting ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (PUPR2KP) Kabupaten Fakfak, Baharudin La Hadalia beserta jajaran, para kepala distrik, kepala desa, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI. serta masyarakat penerima bantuan. Sebanyak 100 unit rumah tidak layak huni diagendakan untuk mendapatkan sentuhan perbaikan melalui program ini.

​Mengusung tema “Gotong Royong Membangun Rumah Untuk Rakyat, Guna Mewujudkan Rumah Layak Huni Bagi Kehidupan Masyarakat Fakfak Yang Lebih Bermartabat,”.

Bupati Samaun Dahlan dalam sambutannya menekankan bahwa rumah bukan sekadar bangunan tempat berteduh. Lebih dari itu, rumah adalah tempat keluarga membangun kehidupan, membesarkan anak-anak, menanamkan nilai-nilai kehidupan, serta menciptakan rasa aman dan tenteram.

​”Pemerintah Kabupaten Fakfak memandang bahwa upaya meningkatkan kualitas rumah masyarakat merupakan bagian penting dari pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati Samaun Dahlan di hadapan para warga dan tamu undangan.

​Bupati juga menegaskan bahwa bantuan ini bukan sekadar pemberian cuma-cuma dari pemerintah, melainkan bentuk dukungan agar masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam membangun dan memperbaiki rumahnya sendiri. Oleh karena itu, semangat swadaya, kemandirian, kebersamaan, dan gotong royong harus terus dipelihara dalam kehidupan bermasyarakat.

​Pelaksanaan Program BSRS 2026 ini memiliki empat tujuan utama, yaitu Meningkatkan kualitas rumah tidak layak huni, Mendorong pembangunan rumah swadaya, Meningkatkan kesejahteraan masyarakat, ​Penyediaan hunian yang layak, sehat, dan aman.

​Melalui penyerahan bantuan sebanyak 100 unit ini, Pemkab Fakfak berharap pembangunan di daerah tidak hanya terlihat pada infrastruktur fisik seperti jalan, gedung, dan fasilitas umum saja, tetapi juga dirasakan langsung di dalam rumah-rumah warga.

​”Jagalah rumah yang telah diperbaiki nantinya dengan baik. Jadikan rumah tersebut sebagai tempat yang penuh kasih sayang, tempat anak-anak tumbuh dan belajar, serta tempat keluarga membangun masa depan yang lebih baik,” pesan Bupati kepada para penerima bantuan. (IB).