BERITAPRESS FAKFAK/Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November 2024, Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Fakfak, Oktovianus Mayor, mengambil langkah tegas dengan memimpin operasi pemberantasan minuman keras (miras) di Kabupaten Fakfak. Operasi ini akan didukung penuh oleh TNI, Polri, dan Satpol PP, dengan tujuan meminimalisir konflik sosial yang kerap dipicu oleh konsumsi miras.
Oktovianus Mayor menekankan bahwa miras sering menjadi faktor utama terjadinya konflik horizontal, baik antar individu maupun kelompok di masyarakat. Konflik ini, menurutnya, dapat membahayakan stabilitas daerah, terutama saat momen krusial seperti Pilkada.
“Kita tidak akan mentolerir segala bentuk mabuk-mabukan, baik yang disebabkan oleh minuman jenis Sagero maupun lainnya. TNI, Polri, dan Satpol PP siap untuk mendukung operasi ini,” ujar Pjs Bupati dalam keterangannya kepada awak media, Rabu kemarin, (24/10/2024).
Diungakapkan, operasi pemberantasan miras ini akan berlangsung hingga beberapa bulan setelah Pilkada. Oktovianus menyatakan bahwa siapa pun yang tertangkap dalam keadaan mabuk akan diberikan hukuman yang tegas, seperti perendaman di laut atau penahanan di sel Polres selama dua hari.
“Mulai sekarang sampai 27 November 2024, stop mabuk. Jika kedapatan di pantai atau tempat umum lainnya, kami akan tindak tegas,” lanjutnya.
Komitmen Menjaga Adat dan Keamanan Fakfak Pjs Bupati juga mengingatkan masyarakat akan pentingnya menjaga warisan leluhur yang damai dan harmonis di bawah naungan adat. Ia menolak segala bentuk premanisme, begal, atau kekerasan yang dipengaruhi oleh budaya luar.
“Kabupaten Fakfak dikenal aman dan tentram. Jangan ada yang membawa gaya hidup premanisme dari luar ke daerah ini. Jika ada yang ingin mencoba, lebih baik pindah ke kota lain,” tegas Oktovianus.
Untuk memperkuat operasi ini, Pjs Bupati akan mengeluarkan surat instruksi resmi kepada Satpol PP dan pihak terkait agar lebih ketat dalam menertibkan peredaran miras di Fakfak.
“Kami serius dalam hal ini. Satpol PP tidak akan ragu untuk bertindak jika peraturan tidak dipatuhi,” tambahnya.
Langkah ini diharapkan dapat menciptakan suasana Pilkada yang aman dan kondusif, serta menjaga ketertiban dan keharmonisan masyarakat Fakfak menjelang pesta demokrasi tersebut,(IB).