Scroll untuk baca artikel
Hukrim

SIRA Kawal Kasus Dugaan Korupsi PMI Kota Palembang dan PT SAI

×

SIRA Kawal Kasus Dugaan Korupsi PMI Kota Palembang dan PT SAI

Sebarkan artikel ini

BERITAPRESS, PALEMBANG | Puluhan massa tergabung di Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Palembang ini mempertanyakan kasus dugaan korupsi masuk rana penyidikan belum adanya penetapan tersangka oleh penyidik Pidsus Kejari Palembang, Jumat (16/1/2025).

Koordinator aksi, Rahmant Sandy menyampaikan bahwa dirinya sangat mengapresiasi kinerja Kejari Palembang upaya memberantas tindak pidana korupsi terhadap pejabat Disnakertrans Sumsel beberapa waktu lalu.

“Kami merasa bangga atas kinerja Kejari Palembang sejauh ini khususnya dalam penanganan Tipikor, untuk itu kami mendukung penuh pihak Kejari Palembang agar tetap tegak lurus, profesional tanpa pandang bulu dan tidak takut terhadap intervensi apapun dalam melaksanakan kewenangannya memberantas korupsi di kota Palembang serta ungkap secara tuntas sampai ke akar-akarnya kasus-kasus OTT Kadisnaker Sumsel tersebut,” katanya saat menyampaikan orasi di pelataran gedung Kejari Palembang.

Selain itu, kami juga mendukung Kejari Palembang agar kiranya segera menuntaskan perkara-perkara yang sudah naik pada tahap penyidikan agar segera ada penetapan tersangka sehingga dapat segera dilimpahkan ke Pengadilan untuk di sidangkan.

“Seperti halnya kasus dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana penyertaan modal PT SAI tahun 2021-2022 yang sampai hari ini belum ada penetapan tersangka ini disinyalir paling bertanggung jawab atas dugaan korupsi dalam pengelolaan penyertaan modal pada PT. SAI tahun 2021-2022 senilai Rp 4.114.901.552,” ungkapnya.

Lanjut Sandi, kasus korupsi pengadaan baju batik untuk perangkat desa pada Dinas PMD Sumsel yang sampai hari ini WLS selaku KPA belum juga ditetapkan tersangka padahal jelas dipersidangan bahwa WLS menerima aliran dana dari kegiatan tersebut.

“WLS ini diduga kuat terlibat dan menerima aliran dana dalam dugaan korupsi pengadaan baju batik pada Dinas PMD Provinsi Sumsel tahun 2021, serta kasus dugaan korupsi dana hibah PMI Kota Palembang,” jelasnya

Menyikapi permasalahan tersebut, Kepala kejaksaan Negeri Palembang melalui bidang Intelijen Kejari Palembang, Rila Febriani menerima pernyataan sikap dari Lembaga Suara Informasi Rakyat Sriwijaya.

Usai melakukan orasi, puluhan massa tergabung pada SIRA ini langsung membubarkan diri secara tertib. (Arman)