BERITAPRESS.ID | Penempatan dana negara sebesar Rp281 triliun diperpanjang di perbankan, langkah ini diambil pemerintah guna memastikan likuiditas tetap terjaga dan penyaluran kredit bisa terus mengalir di tengah permintaan yang masih tinggi.
Wakil Menteri Keuangan Juda Agung menyampaikan kebijakan tersebut merupakan hasil koordinasi Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) yang melibatkan Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia.
“Keputusan kami adalah mengembalikan sekaligus memperpanjang penempatan dana di perbankan sebesar Rp281 triliun yang sudah disalurkan sebelumnya. Likuiditas harus dijaga agar bank bisa terus menyalurkan kredit,” kata Juda di DPR, disiaran resminya, senin (29/06).
Selain perpanjangan dana tersebut, pemerintah juga katanya menyiapkan dana cadangan sekitar Rp100 triliun yang dapat digunakan sewaktu-waktu apabila dibutuhkan agar bisa menjaga stabilitas penyaluran kredit di sistem perbankan.
Fiskal Masih Terjaga di Jalur Aman
Dari aspek fiskal, pemerintah juga memastikan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih berada dalam jalur yang sehat dan terkendali.
Sebab hingga Mei 2026 lalu, sejumlah indikator menunjukkan performa positif, misalnya defisit APBN tercatat 0,7%, diperkirakan tetap di bawah 3% hingga akhir tahun. Pertumbuhan pajak mencapai 19,1% dan eealisasi belanja negara masih tumbuh di atas 30%
Menurut pemerintah, capaian itu menunjukkan keseimbangan antara menjaga disiplin fiskal dan mendorong aktivitas ekonomi.
Kredit Perbankan Masih Kuat
Sementara di sektor keuangan, permintaan kredit disebut masih menunjukkan tren positif. Hingga Mei 2026, pertumbuhan kredit perbankan tercatat mencapai 11,5% (year on year).
Pemerintah menilai angka itu menunjukkan aktivitas ekonomi riil masih bergerak kuat, terutama dari sisi konsumsi dan investasi.
“Permintaan kredit masih cukup tinggi, tetapi likuiditas harus dijaga agar perbankan mampu terus menyalurkan pembiayaan,” ujar Juda.
Strategi Jaga Stabilitas Ekonomi
Kombinasi antara kebijakan fiskal yang tetap terkendali dan penguatan likuiditas perbankan menjadi strategi utama pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Dengan langkah ini, pemerintah berharap pertumbuhan ekonomi tetap berada di jalur positif tanpa mengorbankan kehati-hatian fiskal maupun stabilitas sistem keuangan. (***)



























