Scroll untuk baca artikel
Berita

Pemda Fakfak Usul Pembangunan RSUD Baru, Estimasi Anggaran Rp 164 Miliar 

×

Pemda Fakfak Usul Pembangunan RSUD Baru, Estimasi Anggaran Rp 164 Miliar 

Sebarkan artikel ini

BERITAPRESS, ID FAKFAK/Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Fakfak, Provinsi Papua Barat, secara resmi mengusulkan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dengan estimasi anggaran sebesar Rp 164 miliar.

Hal itu guna menjawab kebutuhan layanan kesehatan yang semakin mendesak, (20/6/2025).

Usulan ini diajukan menyusul keterbatasan kapasitas dan lahan RSUD yang saat ini tidak lagi memadai untuk melayani seluruh masyarakat di wilayah tersebut.

“Pembangunan RSUD baru menjadi solusi strategis untuk meningkatkan akses layanan kesehatan, mendukung program nasional, serta mengimbangi pertumbuhan penduduk dan investasi di Fakfak,” ujar Bupati Fakfak Samaun Dahlan dalam presentasinya kepada Kementerian Kesehatan RI.

Kabupaten Fakfak memiliki luas wilayah mencapai 14.320 km², terdiri dari 17 distrik dan 142 kampung. Namun, daerah ini hanya memiliki satu rumah sakit rujukan tingkat lanjut yang dinilai belum mencukupi kebutuhan masyarakat.

“Sementara itu, kita ketahui jumlah penduduk terus meningkat dan tantangan kesehatan seperti perubahan pola penyakit, keterbatasan tempat tidur rawat inap, serta minimnya peralatan medis kian terasa,” bebernya.

Rencana pembangunan RSUD baru telah dipersiapkan dengan cukup matang. Lahan seluas 24.425 m² telah tersedia dan memiliki legalitas lengkap.

“Termasuk dokumen perencanaan desain gedung lima lantai, serta kajian lingkungan yang sedang dalam proses penyelesaian,” katanya.

Bupati Samaun menyebutkan bahwa nilai kebutuhan anggaran untuk pembangunan RSUD baru ini ditaksir mencapai Rp164 miliar. Pemkab Fakfak menyatakan kesiapan mendukung pembangunan tersebut melalui skema penganggaran sharing APBD serta kerja sama lintas sektor.

“Selain itu, skema pembiayaan juga terbuka untuk menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang kesehatan maupun Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU),” tambhanya.

Dukungan terhadap usulan pembangunan RSUD baru juga sejalan dengan kebijakan pusat, termasuk visi-misi Presiden Prabowo Subianto dan penyusunan RPJMN 2025–2029. Dokumen perencanaan nasional ini menekankan pentingnya transformasi layanan rujukan dan pemerataan RS Tipe D di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), termasuk Fakfak.

“Dengan fasilitas IGD 24 jam, ruang rawat inap dasar, laboratorium, serta radiologi sederhana, RSUD baru ini diharapkan dapat menyelamatkan nyawa dalam kondisi gawat darurat serta mengurangi beban rujukan ke luar daerah,” tambahnya.

Lebih lanjut, usulan pembangunan RSUD ini juga mendukung kelancaran Proyek Strategis Nasional (PSN) seperti pembangunan Pabrik Pupuk Fakfak dan LNG Train 3.

“Di mana membutuhkan infrastruktur kesehatan yang memadai demi menopang investasi jangka panjang di wilayah Papua Barat,” tegas Bupati, (IB).